Harga Emas Antam Stabil, Ini Rincian Harga Buyback dan Pajak

Penulis: Budi

Harga Emas Antam Turun Rp 33.000
Ilustrasi Emas. (Teropongmedia,id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (2/11), tercatat pada angka Rp1.539.000 per gram pada Selasa (5/11).

Harga jual kembali atau buyback emas juga tetap di angka Rp1.391.000 per gram, menurut data laman resmi Logam Mulia.

Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dikurangi dari nilai buyback emas.

BACA JUGA: Update Harga Emas Antam Selasa 22 Oktober 2024

Berikut adalah daftar harga emas batangan pecahan lain per Selasa:

  • 0,5 gram: Rp819.500
  • 1 gram: Rp1.539.000
  • 2 gram: Rp3.018.000
  • 3 gram: Rp4.502.000
  • 5 gram: Rp7.470.000
  • 10 gram: Rp14.885.000
  • 25 gram: Rp37.087.000
  • 50 gram: Rp74.095.000
  • 100 gram: Rp148.112.000
  • 250 gram: Rp370.015.000
  • 500 gram: Rp739.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.479.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pemilik NPWP, dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari total pembelian, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan pada setiap transaksi pembelian emas.

Antam mengimbau para pelanggan untuk memahami ketentuan pajak ini agar transaksi berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
penyakit sifilis
Penyakit Sifilis Hantui RI, Kemenkes: Gak 'Nakal' Bisa Kena
sddefault (2)
Jaify Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan CCTV Pintar dengan Fitur Canggih
Pemakzulan Gibran
Plan Forum Purnawirawan TNI, jika Tuntutan Pemakzulan Gibran tak Buahkan Hasil di Parlemen
af8bf4574f2ed98174a1593235dd9959baecff37_1763215_PPS330_GR_image5
Schneider Electric Luncurkan OffGrid Portable Power Station
100 Napi Risiko Tinggi Wilayah Sumut Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
100 Napi Risiko Tinggi Wilayah Sumut Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.