BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (20/11/2024), mengalami kenaikan signifikan.
Harga emas per gram naik sebesar Rp7.000, menjadikan harga terbaru emas Antam per gram Rp1.498.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.350.000 per gram.
Pajak atas Penjualan Emas
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, atau 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram, Menjadi Rp1,491 Juta
Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Rabu (20/11/2024) berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp799.000
- 1 gram: Rp1.498.000
- 2 gram: Rp2.936.000
- 3 gram: Rp4.379.000
- 5 gram: Rp7.265.000
- 10 gram: Rp14.475.000
- 25 gram: Rp36.062.000
- 50 gram: Rp72.045.000
- 100 gram: Rp144.012.000
- 250 gram: Rp359.765.000
- 500 gram: Rp719.320.000
- 1.000 gram: Rp1.438.600.000
Pajak Pembelian Emas
Selain pajak atas penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif di pasar emas, dan dapat menjadi pertimbangan bagi para investor yang tertarik menambah portofolio emasnya.
(Budis)