BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporakan harga bawang merah rata-rata nasional di pekan kedua April 2025 mencapai Rp45.872 per kilogram. Angka ini jauh melebihi batas atas harga acuan penjualan pemerintah, yaitu Rp41.500 per kilogram.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan harga bawang naik di 282 kabupaten/kota se-Indonesia. Kenaikan ini tercermin dalam Indeks Perubahan Harga (IPH) yang juga ikut meningkat.
BACA JUGA:
Cek, Harga Pangan Minggu 13 Aril 2025, Cabai Rawit Makin Pedas Rp84.751 per Kg
Jika dibandingkan bulan Maret 2025, harga bawang merah naik sebesar 8,67 persen. “Secara nasional, rata-rata harga bawang merah pada pekan kedua April 2025 berada di atas rentang (HAP),” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta, Senin (14/4/2025).
“Secara umum, harga bawang merah sampai pekan kedua April naik. Naik 8,67 persen dibanding harga di bulan Maret 2025,” tambahnya.
Diketahui, harga batas bawah bawang merah sebesar Rp36.500 per kilogram. Kini harga pasar sudah jauh melampaui batas tersebut, hingga mendekati Rp46.000.
(Usk)