Kata Cak Imin Hak Normatif Jurnalis Harus Terpenuhi Sebagai Profesi Spesial

Penulis: Vini

Muhaimin menjawab jurnalis
Tangkapan Layar (instagram: @cakiminow)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Dalam acara desak dan slepet AMIN (Anies-Muhaimin) yang pada hari Senin (29/1/2024) kemarin di Jakarta, Cawapres Muhaimin Isknadar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan dari seorang Jurnlais bernama Ryan Setiawan.

Rian bicara pernah diputus hubungan kerjanya atas dasar efisiensi, resah akan perlindungan dan beban kerja, dan potensi kriminalisasi pada profesinya.

BACA JUGA: Komentar Pedas Cak Imin Temuan Bansos Stiker Prabowo – Gibran: Kemiskinan Etika

“Tapi sebagai pekerja biasa, tentu jurnalis sejak mulai masuk (kantor), sampai kemudian bekerja, harus mendapatkan yang namanya hak normatif,” ucap Cak Imin, Selasa (29/1/2024).

Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut satu itu mengatakan, karena memiliki pola hubungan yang khusus dan memiliki ruang lingkup yang khusus, maka Jurnalis adalah profesi yang spesial.

Dia juga mengatakan profesi tersbeut berbeda dengan profesi yang lain,  karena seorangJurnalis memiliki kelebihan, mulai  dari standar tunjangan dan berbagai hak-hak normatif lainnya harus terpenuhi.

“Pekerja juga tidak boleh diabaikan hak normatif nya, dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita,” kata dia.

Muhaimin juga mewanti-wanti bahwa akhir-akhir ini banyak upaya-upaya dan kriminalisasi yang mengganggu hak profesional para Jurnalis, karena memang profesi tersebut sangat istimewa.

Anies sebagai pasangan Cak Imin, turut menambahkan di aparat penegak hukum  harus ada pedoman khusus, ketika ada pelaporan pelanggaran mengenai Jurnalis.

BACA JUGA: Respon Tim Hukum AMIN tentang Rekaman Surya Paloh dan Anies

“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi,” kata Anies, melansir Antara.

Pasangan AMIN menjanjikan akan menjamin kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, Menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis,  dan perlindungan hukum yang mutlak.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.