Kata Cak Imin Hak Normatif Jurnalis Harus Terpenuhi Sebagai Profesi Spesial

Penulis: Vini

Muhaimin menjawab jurnalis
Tangkapan Layar (instagram: @cakiminow)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Dalam acara desak dan slepet AMIN (Anies-Muhaimin) yang pada hari Senin (29/1/2024) kemarin di Jakarta, Cawapres Muhaimin Isknadar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan dari seorang Jurnlais bernama Ryan Setiawan.

Rian bicara pernah diputus hubungan kerjanya atas dasar efisiensi, resah akan perlindungan dan beban kerja, dan potensi kriminalisasi pada profesinya.

BACA JUGA: Komentar Pedas Cak Imin Temuan Bansos Stiker Prabowo – Gibran: Kemiskinan Etika

“Tapi sebagai pekerja biasa, tentu jurnalis sejak mulai masuk (kantor), sampai kemudian bekerja, harus mendapatkan yang namanya hak normatif,” ucap Cak Imin, Selasa (29/1/2024).

Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut satu itu mengatakan, karena memiliki pola hubungan yang khusus dan memiliki ruang lingkup yang khusus, maka Jurnalis adalah profesi yang spesial.

Dia juga mengatakan profesi tersbeut berbeda dengan profesi yang lain,  karena seorangJurnalis memiliki kelebihan, mulai  dari standar tunjangan dan berbagai hak-hak normatif lainnya harus terpenuhi.

“Pekerja juga tidak boleh diabaikan hak normatif nya, dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita,” kata dia.

Muhaimin juga mewanti-wanti bahwa akhir-akhir ini banyak upaya-upaya dan kriminalisasi yang mengganggu hak profesional para Jurnalis, karena memang profesi tersebut sangat istimewa.

Anies sebagai pasangan Cak Imin, turut menambahkan di aparat penegak hukum  harus ada pedoman khusus, ketika ada pelaporan pelanggaran mengenai Jurnalis.

BACA JUGA: Respon Tim Hukum AMIN tentang Rekaman Surya Paloh dan Anies

“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi,” kata Anies, melansir Antara.

Pasangan AMIN menjanjikan akan menjamin kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, Menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis,  dan perlindungan hukum yang mutlak.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo tak maju pilpres 2029
Prabowo Tegaskan Tak Maju Pilpres 2029 Jika Kinerjanya Gagal
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
pelantikan paus LEO XIV
Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar Hari Ini di Vatikan
th
Jasmine Paolini Jadi Petenis Italia Pertama Juara di Roma Sejak 1985
Liverpool
Setelah Kepergian Trent, Liverpool Resmi Datangkan Jeremie Frimpong
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.