BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Haji Tamattu adalah salah satu metode pelaksanaan ibadah haji yang memungkinkan jemaah untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan rangkaian haji.
Metode ini memberikan fleksiblitas bagi jemaah untuk menyelesaikan umrah secara penuh sebelum melanjutkan dengan ibadah haji.
Keutamaan Haji Tamattu
Melansir laman Kementerian Agama RI, ‘Tamattu’ secara harfiah berarti “menikmati” atau “bersenang-senang”. Dalam konteks ibadah haji, istilah ini merujuk pada pelaksanaan umrah terlebih dahulu, kemudian disusul untuk menunaikan haji dalam satu musim yang sama. Rasulullah Saw mengerjakan haji dengan cara tamattu’ berdasarkan hadits berikut:
“Rasulullah Saw melaksakan haji Wada’ secara tamattu’ dengan umrah kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu’ dengan umrah terlebih dulu baru kemudian berhaji.” (HR. Al-Bukhari)
Haji Tamattu’ dipilih oleh Rasulullah Saw dengan beberapa alasan utama:
- Kemudahan dan Keringanan: haji seperti ini memberikan kemudahan bagi jemaah karena mereka bisa beristirahat setelah umrah sebelum memulai rangkaian haji.
- Fleksibel: Metode ini cocok bagi jemaah dengan latar belakang yang berbeda, baik dari segi usia, jenis kelamin, maupun kesibukan.
- Penjiwaan dan Penghayatan: Meski dinilai lebih santai, haji Tamattu’ menekankan pentingnya penjiwaan dan penghayatan dalam beribadah agar hajinya mabrur.
Tahapan Pelaksanaan
1. Ihram dan Niat Umrah
Jemaah memulai ihram dan niat umrah dari miqat. Miqat adalah tempat atau batas geografis tertentu di mana jemaah memulai ihram. Jemaah kemudian melaksanakan tawaf dan sa’i, serta bertahallul (mencukur rambut). Setelah bertahallul, jemaah terbebas dari larangan ihram sampai mereka berihram kembali untuk haji.
2. Ihram untuk Haji
Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jemaah kembali berihram dan berniat haji. Kegiatan ini disebut Hari Tarwiyah. Jemaah kemudian bermalam di Mina dan melaksanakan salat dan dzikir.
3. Wukuf di Arafah
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jemaah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan puncak dari ibadah haji. Di sini, mereka mendengarkan khutbah Wada’ dan melaksanakan salat Dhuhur dan Asar secara jama’ dan qasar.
4. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk bermalam. Di sini, mereka mengumpulkan kerikil untuk melontar jumrah pada hari berikutnya.
5. Melontar Jumrah dan Penyembelihan Hewan
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah melontar jumrah Aqabah di Mina dan melaksanakan penyembelihan hewan sebagai pembayaran dam tamattu’. Penyembelihan ini tidak harus dilakukan pada hari tersebut, tetapi bisa sebelum, saat, atau setelah haji.
6. Tawaf Ifadah
Setelah penyembelihan, jemaah kembali ke Mekkah untuk melaksanakan tawaf ifadah, yang merupakan rukun haji. Tawaf ini bisa dilakukan pada hari-hari Tasyri’ (11, 12, 13 Dzulhijjah) jika kondisi memungkinkan.
7. Mabit di Mina dan Melontar Jumrah
Pada malam 11 hingga 12 Dzulhijjah, jemaah kembali mabit di Mina dan melontar tiga jumrah (ula, wustha, dan Aqabah) setiap hari. Rasulullah Saw memilih nafar Awwal, yaitu meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah, tetapi jemaah bisa memilih nafar Tsani dengan melontar jumrah hingga tanggal 13 Dzulhijjah.
8. Tawaf Wada’ dan Pulang
Usai menuntaskan seluruh rangkaian haji, jemaah melakukan tawaf Wada’ sebagai tanda perpisahan dengan Ka’bah sebelum meninggalkan Mekkah. Rasulullah Saw menyelesaikan tawaf ini pada tanggal 14 Dzulhijjah dan kemudian kembali ke Madinah.
Haji Tamattu adalah salah satu cara beribadah haji yang dipilih oleh Rasulullah Saw karena kemudahannya dan fleksibilitasnya. Dengan memisahkan pelaksanaan umrah dan haji, jemaah dapat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani setiap tahap ibadah.
(Saepul/Budis)