Haidar Alwi: Tidak Ada Kultur Kekerasan di Polri, Hanya Framing dan Penggiringan Opini Akibat Ulah Oknum

Tidak Ada Kultur Kekerasan di Polri
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meyakini tidak ada ‘kultur kekerasan’ di instansi Polri. Menurutnya, frasa tersebut hanyalah ‘framing’ atau ‘penggiringan opini’ yang disematkan oleh sejumlah pihak terhadap kepolisian akibat ulah segelintir oknum.

“Tidak ada sistem yang sempurna. Dalam padi setangkai tidak mungkin bernas semuanya, pasti ada yang hampa. Dan yang hampa ini adalah oknum. Dalam prosesnya akan tersingkir dengan sendirinya seperti seleksi alam,” kata R Haidar Alwi, Kamis (4/7/2024).

“Ulah oknum inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk mengkritisi ataupun menggiring opini yang menyudutkan Polri dengan tujuan tertentu. Padahal, ‘kultur kekerasan’ di Polri itu sebenarnya tidak ada, karena Polri bertugas menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat,” imbuh R Haidar Alwi.

Ia melihat, seiring dengan mencuatnya sejumlah kasus, frasa ‘kultur kekerasan’ di jajaran kepolisian kembali populer di masyarakat. Mulai dari pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kasus kematian pelajar SMP di Padang, Afif Maulana, hingga rilis tahunan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada HUT ke-78 Bhayangkara 1 Juli 2024.

Pada periode Juli 2023 sampai Juni 2024, KontraS menemukan 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri, 38 orang meninggal dunia dan 759 luka-luka. Sedangkan pada periode Juli 2022 sampai Juni 2023, terdapat 622 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri dengan 187 orang meninggal dunia dan 1363 luka-luka.

Secara jumlah, ada penambahan sebanyak 23 kasus atau 3,69 persen. Akan tetapi secara korban meninggal dunia berkurang 149 atau 79,67 persen dan korban luka-luka juga berkurang drastis 594 atau 43,58 persen.

“Saya kira ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan di tubuh Polri. Bahwa Polri semakin humanis dan mengedepankan HAM dalam bekerja. Sejalan dengan temuan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Yang mana pengaduan terhadap Polri menurun dari 861 aduan pada 2022 menjadi 771 aduan pada 2023,” jelas R Haidar Alwi.

BACA JUGA: Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik

R Haidar Alwi mengingatkan dan menegaskan, tidak semua kekerasan yang melibatkan anggota Polri dilakukan secara sewenang-wenang atau melawan hukum.

“Dalam peraturan perundang-undangan, anggota Polri diberi wewenang untuk melakukan kekerasan atau menggunakan senjata api jika terpaksa dan diperlukan sebagai upaya akhir. Misalnya untuk membela diri dan masyarakat dari ancaman kematian atau luka berat, menghadapi keadaan luar biasa, dan lain-lain,” tutup R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Pasar Cisangkuy street food bandung
Kulineran di Bandung? Ini 5 Streat Food yang Wajib Kamu Datangi
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Cek,Perbedaan Hino FM 260 JD dan FM 260 TI!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.