BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi sidang praperadilan yang telah dilayangkan pihak Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.
“Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim bidang hukum polda jabar, telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tsk PS ataupun kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).
Polda Jabar telah mengetahui pengajuan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi alias Perong ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima panggilan dari PN Bandung untuk mengikuti sidang tersebut.
“Sampai siang ini Polda Jabar belum menerima panggilan atau pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Berharap Segera Tuntas
Jules menegaskan bahwa Polda Siap mengahadapi gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi alias Perong.
“Tentu kami akan menghadapi, menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan,” pungkasnya.
(Chesar/Usk)