SURABAYA, TM.ID: Polisi menangkap dua hacker yang meretas website Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dua pelaku ini berinisial AT (27) dan MA alias Mr Cakil (23). Tak disangkanya, dua pelaku pemuda ini hanyalah lulusan Sekolah Dasar (SD).
“Kedua tersangka ini, jalur formilnya mereka sampai SD,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, pada Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA: Kebobolan! Situs Subdomain Kemenkominfo Disusupi Iklan Judi Online
Kedua pelaku, kata Arman, mempelajari peretasan dengan otodidak. AT mencoba meretas website milik ITS. Sedangkan tersangka MA meretas website Pemprov Jatim.
“Mereka belajar otodidak, kemudian meningkatkan kemampuan melalui komunitas para hacker itu,” papar Arman.
Lebih lanjut, Arman, mereka melakukannya karena eksistensi sebagai validasi pada kalangan hacker. Selain itu, mereka meraup keuntungan dari memasangkan iklan situs judi online.
“Jadi meng-hack suatu situs itu untuk dipampangkan iklan judi online,” ungkap Arman.
“Kenapa harus situs resmi pemerintah. Karena, kalau situs resmi pemerintah itu tidak dilakukan blokir oleh Kominfo. Sehingga apabila dibobol tetap bisa terpampang iklan yang dipasang di situ, sehingga diharapkan banyak yang bisa melihat,” tandasnya.
BACA JUGA: Kominfo Didesak Blokir Situs Judi Online Jelang Ramadhan
(Saepul/Dist)