JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terduga pelaku peretasan (hacker) Pusat Data nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yakni Brain Chiper, akan memberikan pembuka (dekripsi) data yang terkunci akibat serangan ransomware.
“Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa serangan ini berdampak ke semua orang,” dikutp dari akun pengguna forum gelap, brain chipper, dalam yang diunggah akun Perusahaan intelijen siber StealthMole, Selasa (2/7/2024).
Brain Chiper juga berterimakasih kepada masyarakat dan memastikan keputusan tersebut dilakukan tanpa ada pengaruh dari pihak lain.
“Kami juga mohon terima kasih dan kepastian Masyarakat bahwa kami telah mengambil Keputusan tersebut secara sadar dan mandiri,” ucap mereka.
Akun’gelap’ yang menyertakan tagline”More important than money,only honor” ini juga mengaku akan membagikan kunci data yang diretas secara gratis.
“Rabu ini kami akan memberi Anda kunci-kuncinya secara gratis,” ucap mereka.
Kelompok ini berharap peretasan PDNS mendorong pendanaan dan sumber daya manusia yang lebih layak di sektor teknologi informasi.
“Kami harap serangan kami membuat jelas soal betapa pentingnya buat mendapat indsutri ini akan merekrut pakar yang layak,” sebut mereka.
“Jika perwakilan pemerintah menganggap salah berterimakasih kepada peretas, Anda bisa melakukannya secara pribadi lewat kantor pos,” ungkap keteranganya.
Namun hingga saat ini belum ada respons dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Sebelumnya, PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware, sebuah Teknik peretasan dengan membobol system dan mengunci data- data yang ada di dalamnya.
Akibat serangan ini, Sebagian besar data di pusat yang dihuni oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah ini terkunci dan tak bisa dipulihkan sejauh ini.
Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan sebesar U$$8 juta atau sekitar Rp 131, 8 miliar untuk membuka kunci data tersebut. Namun Kominfo mengaku tidak akan membayar tebusan itu.
(Agus/Dist)