Gus Miftah Diperiksa Bawaslu Usai Bagi-bagi Uang

Penulis: Saepul

gus miftah diperiksa bawaslu
Foto (Kemenpora)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PAMEKASAN,TM.ID: Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan seusai kedapatan melakukan aksi bagi-bagi uang.

Aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu diduga terkait kampanye salah satu paslon Capres – Cawapres 2024.

Bawaslu Pamekasan memeriksa Gus atas dugaan politik uang alias money pilitic, di daerah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sang ulama pun mendapat cecaran sebanyak 28 pertanyaan dari tim Bawaslu.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Gus Miftah menegaskan bahwa ia sudah siap untuk mengungkapkan fakta sebenar-benarnya.

Ia berkilah bahwa diirnya bukanlah calon presiden maupun wakil, dan bukan juga tim kampanye yang setiap orang bisa memastikannya di KPU.

BACA JUGA: Ini Klarifikasi Gus Miftah Usai Bagi-bagi Uang Ada Kaos Prabowo

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” tegas Gus Miftah melansir PMJ News, Selasa (9/1/2023).

Gus Miftah juga menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud melakukan politik uang, dan tindakan itu terjadi tidak atas dasar kesengajaan.

“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang,” kilahnya.

Apablila tujuannya politik uang, lanjut Gus Miftah, tidak mungkin ia melakukannya secara terbuka.

“Pasti akan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap ulama kondang tersebut tidak ada unsur pelanggaran apa yang dilakukannya.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
penganiaya kurir
Akhir dari Pria Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan, Dijerat Pasal Berlapis
Bansos PKH
CEK FAKTA: Pendaftaran Bansos PKH Rp2,4 Juta Bisa Lewat Link di Media Sosial
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Ciro Alves Saddil Ramdani
Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Sihir Pelakor
'Sihir Pelakor' Siap Guncang Bioskop, Diangkat dari Kisah Nyata!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.