Gugatan Sengketa Lahan Bandung Zoo Dicabut Yayasan Masrgasatwa Tamansari

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mencabut gugatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait sengketa lahan Kebun Bintang Bangung atau Bandung Zoo.

Merujuk pada laman SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara Negeri (PTUN) Bandung, Yayasan Margasatwa mengajukan gugatannya dalam klasifikasi perkara perbuatan melanggar hukum. Gugatan itu tercatat diterima dalam SIPP pada Selasa 21 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan laman SIPP PTUN Bandung, bahwa laporan gugatan telah Minutasi dengan status putusan telah dicabut pada Kamis (31/8/2023). Dengan nomor perkara 80/G/2023/PTUN.BDG.

Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, bahwa pengamanan aset kebun Binatang Bandung yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Batal Lagi Manfaatkan Lahan Kodim III Siliwangi Buat TPA Sementara

“Alhamdulillah kan hak mereka mau menggugat apa pun juga tapi mereka mungkin memahami lebih lanjut bahwa ini tidak layak dan lain sebagainnya,” ungkap Ema, Jumat (1/9/2023).

:Tapi kan kita hanya merespons saja mereka melakukan gugatan yah kita siap saja untuk digugat apa pun. Karna, kita merasa apa yang dilakukan juga tidak ada yang out of prosedur semuanya juga berdasarkan aturan yang ada. Alhmdulillah saja saya ucapkan terimakasih da teu panteus aya ribut pamarentah jeung rakyatmah,” lanjutnya.

Namun begitu, pihaknya masih belum menentukan kapan dilaksanakannya kegiatan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pasca surat teguran dan peringatan ketiga dilayangkan.

“Nanti dulu, nanti kita lihat yah, toh saya juga belum dapat laporan resmi dari jajaran nanti bagaimana kita bersikap.Itu kan yang menggugat bagian dari sana yang menggugat juga mereka. Kalau kita tetap bersih kukuh bahwa itu adalah lahan kita yang di amankan oleh kita ini bukan Kebun Binatangnya kita ingin mengambil lahannya,”ucapnya.

Ema menegaskan, Pemkot Bandung pastinya akan melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. Karena bagaimana pun, lahan Bandung Zoo merupakan aset pemerintah.

BACA JUGA: Puncak Kemarau, Pemkot Bandung Ajak Warga Bijak Gunakan Air

“Pengamananya yah pasti, pengamanan itu keniscayaan keharusan kewajiban, pokoknya aset itu harus di amankan itu Dewan sering mengingatkan, BPK juga mengingatkan bahwa aset itu harus clear harus sampai puncak legal kemudian itu untuk bagaimana nanti akumulasi berapa sebetulnya aset yang dimiliki oleh kota kan harus clear harus jelas jangan sifatnya aku-akuan. Yah mudah mudahan secepatnya,” tegasnya.

Ema menambahkan, bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

“Sekali lagi yang menggugat aset disana itu bukan Yayasan yang menggugat aset itu adalah saudara Steven yang tidak ada keterkaitan dengan Yayasan. Bahkan Yayasan itu bagian yang di gugat, coba lihat dari proses pengadilan yang sudah berjalan,” jelas Ema.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.