Godok Aturan Bagi Pendatang Baru, Pemprov DKI: Harus Tinggal 10 Tahun untuk Dapat Bansos

Penulis: agus

Godok Aturan Baru Bagi Pendatang Baru, Pemprov DKI: Harus Tinggal 10 Tahun untuk Dapat Bansos
Monas Jakarta . (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah aturan minimal tinggal 10 tahun bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan dari pemerintah tak bisa langsung didapatkan bagi pendatang baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan Pemprov tidak melarang adanya pendatang baru.

Budi menjelaskan layanan terhadap penduduk Jakarta juga diberlakukan sesuai aturan yang ada.

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi Kamis (3/4/2025).

Dia mengingatkan bagi pendatang baru memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan hingga mempunyai keahlian yang tetap agar bisa bersaing dalam dunia kerja di Jakarta.

BACA JUGA:

Jay B Siap Guncang Jakarta dengan Konser Solo

Korlantas Polri Ungkap 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Sejak 1 April 2025

Ia menambahkan, Pemprov DKI berencana membuat regulasi untuk menambah aturan minimal tinggal 10 tahun bagi warga yang ingin mendapatkan bansos.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Dia memastikan, kebijakan itu akan dibuat demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penduduk Jakarta.

“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta wargnya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pendatang baru yang memiliki kemampuan justru akan sangat diterima karena bisa memberi kontribusi besar bagi Jakarta.

kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 20245,” ungkapnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.