GMNI Probolinggo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa!

Penulis: distopia

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PROBOLINGGO,TM.ID: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Probolinggo, menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Wakil Kepala Bidang Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo ,Binti Nasikhatul Ummatin, menilai perpanjangan masa jabatan merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Itu merupakan kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” kata Binti Nasikhatul Ummatin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA: MPR Dukung Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Menurutnya, isu penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun hampir pasti karena semua fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kades tersebut.

“Perlawanan terhadap semua fraksi di DPR akan dilakukan oleh DPC GMNI Probolinggo yang menilai penambahan masa jabatan kades itu tidak mendesak,” kata dia.

Dia menambahkan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan suatu kemunduran demokrasi dan usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

“Penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tidak masuk akal, karena hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. Hal itu juga rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Bidang Organisasi DPC GMNI Probolinggo, Khoiri Afandy.

Khoiri mengatakan, rencana perpanjangan masa jabatan kades akan membuat subur dinasti kades yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

“Ada hal lain yang jauh lebih penting, yang harus diperhatikan, misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan, maupun masalah pengangguran di desa,” ujarnya.

Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa.

Sebelumnya, para kades se-Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan menggelar aksi damai di Gedung Parlemen MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pergi Tinggalkan Persib, Rachmat Irianto Pulang Ke Persebaya 
Pergi Tinggalkan Persib, Rachmat Irianto Pulang Ke Persebaya 
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Wydad Casablanca 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Sanksi penjual miras
Penjual Miras Kian Licin, Satpol PP Cianjur Minta Sanksi Diperberat
Merelokasi warga Tanah Bergerak
Warga Desa Pasir Munjul Purwakarta yang Terdampak Tanah Bergerak Akan Direlokasikan
Pasar Induk Guntur Ciawitali
Dana Rp1,7 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Dicap Kota Termacet, Farhan Bakal Temui Pemerintah Pusat, Desak Penyelesaian Proyek Flyover Nurtanio
Headline
Timnas Voli Putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Menang Dramatis Usai Taklukkan Thailand 3-2
PDIP tulis ulang sejarah
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Usai Fadli Zon Hapus Perkosaan Massal 1998
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.