JAKARTA,TM.ID: Polisi mengumumkan ketersangkaan Ghisca Debora Aritonang, penipu tiket konser Coldplay senilai Rp5,1 miliar. Uang hasil aksi kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang mewah
“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Ternyata Sempet Punya Masalah di Kampus
Selain itu, lanjut, Purnomo, hasil dari menipu digunakan untuk perjalanan ke Belanda sebagai kepentingan pribadinya.
‘Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu. Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ucapnya.
Hingga saat ini, paspor milik tersangka telah disita oleh polisi, untuk keperluan pengembangan kasus lebih panjang lagi.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)