BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pungutan liar dengan modus getok harga parkir Rp150 ribu kepada pengunjung Kebun Binatang Bandung diduga melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Aksi pungli tersebut terjadi terhadap sopir bus yang membawa tamu untuk berwisata ke Kebun Binatang Bandung pada Minggu, (29/12/2024) kemarin.
Sopir bus (korban pungli), Taher mengaku oknum pelaku menyebutkan jika harus melakukan setor kepada Satpol PP dan Dishub Kota Bandung. Hal tersebut menjadi alasan oknum pelaku getok tarik parkir sebesar Rp150 ribu.
“Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan Dishub. Dia terus terang bilang begitu setor kata oknum tukang parkir itu,” kata Taher saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Taher juga mengatakan, terpaksa menyepakati harga parkir tersebut karena tidak bisa ditawar. Namun dirinya mengaku justru kendaraannya diarahkan untuk parkir depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terpasang plang larangan parkir.
“Setelah rombongan masuk oknum parkir masuk ke bus, ayo ikut ternyata muter ke dayang sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman yasudah saya ikutin. Tukang parkir kemudian pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu,” ucapnya
Taher juga mengaku, baru pertama kali mengalami hal tersebut dengan tarif parkir digetok Rp150 ribu. Paling besar ditarif parkir Rp60 ribu saat membawa rombongan wisatawan ke area Alun Alun Bandung.
“Rp150 untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di alun-alun bandung itu 60 ribu bus medium, cuma Rp60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya,” ujarnya
Sedangkan, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan anggota dalam kasus pungli getok parkir tersebut. Asep pun mengaku akan menindak tegas jika anggotanya kedapatan menerima setoran hasil dari pungli tersebut.
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru, Dishub Kota Bandung Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Getok Parkir di Luar Nalar
“Justru saya konfirmasi oknum Dishubnya ke siapa. Masih ditelusuri kebenarannya kalau setor ke dishub ke siapa, saya akan tindaklanjuti,” tegas Asep saat dihubungi.
Pelaku pungli pun saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Posko Satgas Pemberantasan Pungli Kota Bandung. Terpantau beberapa orang sedang diperiksa oleh petugas secara tertutup.
Sebelumnya, video pungli terhadap sopir bus wisatawa yang membawa tamu ke Kebun Binatang Bandung tersebar di media sosial. Pelaku pungli getok harga parkir sebesar Rp150 ribu.
(Rizky Iman/Usk)