Gempa Bumi Tektonik M4,4 Guncang Kota Sukabumi

Penulis: Budi

Gempa Guncang Tanimbar Maluku
Ilustrasi-Gempa Bumi (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 4,4 mengguncang wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/8/2024) pagi pukul 06:53 WIB.

Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, episenter gempa terletak di laut, sekitar 65 km Tenggara Kota Sukabumi, dengan kedalaman 61 km.

Kepala BMKG Wilayah II Tangerang Hartanto menjelaskan, gempa ini termasuk dalam kategori gempa menengah yang disebabkan oleh deformasi batuan di dalam lempeng Indo-Australia, atau disebut intra-slab.

“Jenis gempa ini umum terjadi di wilayah pertemuan lempeng tektonik seperti di Indonesia,” kata Hartanto melansir laman BMKG.

Berdasarkan peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan laporan masyarakat, guncangan gempa terasa di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: Gempa M 6,4 Guncang Gorontalo, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Di Cianjur Selatan, gempa dirasakan dengan intensitas III MMI, yang berarti getaran cukup kuat hingga terasa seperti truk besar yang melintas. Di Kabupaten Sukabumi, intensitas gempa mencapai skala II-III MMI, di mana beberapa orang merasakan getaran dan benda-benda ringan yang tergantung bergoyang.

Sementara itu, di wilayah Bogor, Bayah, Lebak, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut, guncangan dirasakan dengan skala II MMI, yaitu getaran ringan yang hanya dirasakan oleh beberapa orang.

Meski terasa di beberapa daerah, hingga kini belum ada laporan kerusakan bangunan atau fasilitas umum akibat gempa tersebut.

Hingga pukul 07:25 WIB, BMKG mencatat satu gempa susulan dengan kekuatan M3,7. Pihak BMKG terus memantau perkembangan aktivitas seismik di wilayah tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diharapkan mengakses informasi resmi hanya dari BMKG melalui media sosial resmi, website, atau aplikasi BMKG yang tersedia di perangkat iOS dan Android.

“Pastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi BMKG, seperti akun media sosial terverifikasi dan aplikasi resmi yang telah disediakan,” tukas Hartanto.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
aturan haji 2025
Cek, Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Haji 2025!
polisi thailand wni
Viral Video Polisi Thailand Selamatkan WNI yang Disekap, Ini Kata Hubinter Polri
Cannes Film Festival
Selain Syahrini , Ini Daftar Artis Indonesia yang Pernah Ikut Red Carpet Cannes Film Festival
Erika Carlina
Dijuluki "Queen of Party", Kini Erika Carlina Dimiripkan Tara Basro!
Jess No Limit
Masuk Forbes 30 Under 30 Asia, Jess No Limit Buktikan Mimpi Bisa Jadi Nyata!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.