Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berlanjut

pelecehan seksual Miss Universe
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melanjutkan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Kamis (5/10/2023).

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  melansir PMJ News.

BACA JUGA: Update Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia: Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka, Rabu (4/10/2023).

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi.

Hengki melanjutkan, penetapan tersangka tersebut hasil dari pemeriksaan dalam penyelidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih jauh Hengki, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Adapun yang terlibat dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Sementara pengacara korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini menyebut, tersangka ASD adalah Sarah selaku  Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa, Rabu (4/10/2023).

Melissa menuturkan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam perkara tersebut lantaran berperan dalam body checking  dan memotretnya.

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
highway hypnosis-1
Cara Mencegah Highway Hypnosis, Dijamin Mudik Lancar!
highway hypnosis
Sering Mengintai Saat Mudik, Apa Itu Highway Hypnosis?
Anime Devil May Cry
Anime Devil May Cry Resmi Tayang di Netflix, Penantian 7 Tahun Terbayar
Bidaah
Drama Web Malaysia ‘Bidaah’ Jadi Perbincangan, Angkat Tema Sekte Keagamaan
Red Sparks
Red Sparks Kandas di Final, Pelatih Ko Hee-jin Tegaskan Tak Akan Menyerah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.