Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berlanjut

pelecehan seksual Miss Universe
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melanjutkan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Kamis (5/10/2023).

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  melansir PMJ News.

BACA JUGA: Update Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia: Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka, Rabu (4/10/2023).

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi.

Hengki melanjutkan, penetapan tersangka tersebut hasil dari pemeriksaan dalam penyelidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih jauh Hengki, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Adapun yang terlibat dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Sementara pengacara korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini menyebut, tersangka ASD adalah Sarah selaku  Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa, Rabu (4/10/2023).

Melissa menuturkan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam perkara tersebut lantaran berperan dalam body checking  dan memotretnya.

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
pembekuan sel telur
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Cek Manfaatnya!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.