Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berlanjut

pelecehan seksual Miss Universe
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melanjutkan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Kamis (5/10/2023).

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  melansir PMJ News.

BACA JUGA: Update Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia: Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka, Rabu (4/10/2023).

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi.

Hengki melanjutkan, penetapan tersangka tersebut hasil dari pemeriksaan dalam penyelidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih jauh Hengki, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Adapun yang terlibat dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Sementara pengacara korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini menyebut, tersangka ASD adalah Sarah selaku  Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa, Rabu (4/10/2023).

Melissa menuturkan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam perkara tersebut lantaran berperan dalam body checking  dan memotretnya.

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva