Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berlanjut

Penulis: Saepul

pelecehan seksual Miss Universe
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melanjutkan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Kamis (5/10/2023).

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  melansir PMJ News.

BACA JUGA: Update Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia: Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka, Rabu (4/10/2023).

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi.

Hengki melanjutkan, penetapan tersangka tersebut hasil dari pemeriksaan dalam penyelidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih jauh Hengki, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Adapun yang terlibat dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Sementara pengacara korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini menyebut, tersangka ASD adalah Sarah selaku  Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa, Rabu (4/10/2023).

Melissa menuturkan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam perkara tersebut lantaran berperan dalam body checking  dan memotretnya.

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.