BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelar Doktor Honoris Causa (HC) yang diterima artis Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand, menimbulkan kontroversi.
Di tengah pembahasan tentang kampus dan akreditasinya yang dipertanyakan, muncul pengakuan dari seorang warganet yang mengaku pernah ditawari gelar serupa dengan harga fantastis.
Yudi Hariyanto, dengan akun Instagram @joedyliem, mengungkapkan dalam sebuah komentar bahwa ia pernah ditawari gelar Doktor HC dari tiga perguruan tinggi di Thailand, Filipina, dan Vietnam. Namun, untuk mendapatkan gelar tersebut, ia diminta membayar Rp80 juta.
“Saya juga pernah mendapatkan penawaran gelar Doktor HC dari fakultas Thailand, Filipina, dan Vietnam. Entah dia tahu saya dari mana,” tulis Yudi dalam komentar yang dibagikan oleh akun @lambe_danu pada Selasa (1/10/2024).
“Dan untuk mendapatkan gelar tersebut membayar 80 juta. Mereka memberikan proposal dan beberapa orang dan tokoh yang sudah mendapatkan,” sambungnya.
Yudi menolak tawaran tersebut karena tidak percaya dengan kampus-kampus tersebut. Ia menilai bahwa gelar tersebut hanya untuk “barter” dan tidak mencerminkan prestasi yang sesungguhnya.
“Namun apakah itu hasil rekayasa atau tidak saya tidak tahu. Saya lebih terhormat jika itu dari univ di Indonesia yang betul-betul tahu prestasi dan kaya yang dihasilkan,” katanya.
“Daripada luar negeri yang secara nyata hanya untuk barter gelar saja,” pungkasnya.
Di sisi lain, Raffi Ahmad menyatakan bahwa dirinya menerima gelar Doktor HC di bidang Event Management and Global Digital Development (Manajemen Acara dan Perkembangan Digital Global) karena telah berkontribusi selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan di Indonesia.
BACA JUGA : Geger Raffi Ahmad Dapat Gelar Honoris Causa, Fakta Kampus Ternyata di Hotel?
Pengakuan Yudi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas kampus yang memberikan gelar Dr. HC kepada Raffi Ahmad.
Apakah gelar tersebut memang diberikan berdasarkan prestasi yang sesungguhnya atau hanya sekadar transaksi jual-beli gelar?
(Hafidah Rismayanti/Budis)