JAKARTA,TM.ID: Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, bahwa negara menghabisakan biaya hingga Rp 10 triliun dalam setahun dari pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit katastropik (catastrophic diseases) akibat polusi udara.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengtakan, pihaknya telah melakukan identifikasi berbagai penyakit akibat polusi udara yang bisa menyebabkan pembiayaan tinggi.
“Kalau kita ranking, 5 dari 10 angka pembiayaan kesehatan disebabkan oleh infeksi saluran napas, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru, tuberculosis, asma. Itu penyakit pernapasan. Itu menghabiskan dana sekitar 10 triliun setahun dalam pembiayaan BPJS Kesehatan,” kata Dante, Senin (25/9/2023).
Kemenkes menemukan adanya Particulate Matter (PM2.5) atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). PM2.5 ini dihasilkan dari emisi kendaraan yang tidak sempurna, polutan pabrik, dan pembakaran sampah di masyarakat.
BACA JUGA: Pulang Dari Kamboja, Siskaeee Siap Diperiksa Polda Metro
Dante menyebut, dalam satu bulan terakhir infeksi saluran pernapasan terjadi 2-3 kali lipat lebih tinggi atau mencapai 300 ribu di wilayah Jabodetabek. Polusi udara pun menjadi permasalahan esensial dan utama di bidang kesehatan.
“Ini kita tangani dan kita identifikasi serta kita koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengurangi PM2.5 ini menjadi polutan utama di masyarakat,” kata dia.
Bahkan, Ia mengatakan jika penyakit-penyakit yang diakibatkan dari polusi udara didiamkan, akan menjadi lebih banyak lagi.
“Tidak hanya saluran pernapasan, mungkin juga terjadinya kanker yang lebih cepat. Untuk itu ini menjadi masalah serius yang harus segera dimitigasi,” pungkas dia.
(Dist)