BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pendopo Kota Bandung, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, Iskandar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak menggantikan Ema Sumarna yang tersandung kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bandung memiliki Sekda definitif, sosok ASN profesional dan berpengalaman, yaitu Bapak Iskandar Zulkarnain,” kata Muhammad Farhan usai pelantikan, Kamis (5/6/2025).
Farhan menjelaskan proses seleksi Sekda berlangsung secara ketat dengan tiga kandidat internal. Meski tidak mengungkap nama-nama calon lainnya, Farhan menyebut Iskandar terpilih setelah melewati seleksi berbasis meritokrasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Indonesia Open 2025: Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melaju ke Babak 16 Besar
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
“Kami menggunakan sistem merit berbasis kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Ditambah, penerimaan dari DPRD dan internal Pemkot terhadap Pak Iskandar sangat baik,” ucapnya.
Adapun tugas berat yang menanti Sekda baru antara lain sebagai berikut:
1. Rotasi dan Promosi ASN yang Mandek Selama 18 Bulan.
Farhan meminta Iskandar segera menyegarkan struktur birokrasi Kota Bandung yang stagnan sejak satu setengah tahun terakhir. Rotasi, mutasi, dan promosi pegawai harus segera dijalankan untuk menggerakkan roda pemerintahan.
2. Penanganan Sampah dan Efisiensi Anggaran.
Iskandar juga ditugaskan memastikan pengelolaan sampah yang lebih progresif, termasuk menjamin ketersediaan anggaran, kesinambungan program, serta hasil nyata dari tiap kebijakan.
3. Menjaga Integritas dan Opini WTP dari BPK.
Farhan menekankan pentingnya menjaga catatan baik Kota Bandung yang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Indeks Survei Pencegahan (ISP) yang masih di bawah 69 persen.
“Kalau di bawah 69 persen, itu artinya di mana pun kita menunjuk OPD, potensi penyelewengan masih besar. Kami bertiga saya, Pak Erwin, dan Pak Iskandar berkomitmen menjaga pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah awal konsolidasi pemerintahan Bandung Utama untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan pelayanan publik di Kota Bandung. (Kyy/_Usk)