Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum

Penulis: Rizky

Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Muhammad Farhan tegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kepatuhan terhadap hukum.

Hal tersebut ditegaskan Farhan menanggapi kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kasus ini merupakan perkara lama. Saat ini, kami sedang membenahi tata kelola pemerintahan. Semua tindakan dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan hukum. Itu prinsip utama yang saya pegang,” kata Muhammad Farhan, Rabu, (17/6/2025).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

Farhan juga menyampaikan, pihaknya tidak mendapatkan informasi sebelumnya bahwa pejabat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan hukum.

“Saya kaget karena tidak pernah diinformasikan bahwa mereka masih diperiksa dalam kasus tersebut. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” aku Farhan.

Farhan juga mengatakan, Pemkot Bandung kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tata kelola di seluruh sektor pemerintahan.

“Saya sedang menyisir satu per satu apa saja yang menjadi pekerjaan rumah kita. Tata kelola yang baik adalah yang memastikan setiap kebijakan sesuai aturan. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi celah yang menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.

Farhan juga mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas, untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.