BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini viral sebuah video di media sosial memperlihatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Group tanpa proses lelang.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, pun angkat bicara dan menegaskan akan menindak tegas oknum yang terbukti mencatut nama Kadin untuk meminta jatah proyek. Berikut lima fakta yang terungkap dari kasus yang menghebohkan ini.
Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Permintaan jatah proyek tanpa lelang
Video yang beredar luas memperlihatkan sekelompok pria mengenakan kemeja putih dan helm proyek, mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon.
Mereka diduga menuntut bagian dari investasi proyek senilai Rp 15 triliun milik PT Chandra Asri, khususnya untuk pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC).
Baca Juga:
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Salah satu pria dalam video dengan tegas menyebut angka “5 triliun untuk Kadin, 3 triliun untuk Kadin tanpa lelang”. Klaim tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar tentang praktik permintaan jatah proyek di lingkungan organisasi pengusaha.
Kadin pusat bentuk tim verifikasi
Menanggapi isu ini, Kadin Indonesia langsung membentuk tim verifikasi organisasi dan etik. Tim ini bertugas mengevaluasi struktur dan tindakan yang dilakukan oleh Kadin Cilegon dan afiliasinya.
“Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” kata Anindya. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah Kadin sebagai lembaga yang mendorong iklim investasi yang sehat.
Dugaan pelanggaran hukum
Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin tidak akan menolerir tindakan yang melanggar hukum. Ia menyebutkan bahwa Kadin berkomitmen pada peningkatan investasi nasional dan menjunjung tinggi kepastian hukum dalam dunia usaha.
“Kita tidak ingin ada tindakan melawan hukum dan represif. Kadin akan bergerak cepat bersama pemerintah daerah dan aparat hukum,” ujarnya.
Investigasi diperkuat kolaborasi lintas Lembaga
Kadin tidak sendiri. Untuk mempercepat penyelesaian, mereka akan berkoordinasi dengan gubernur Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum.
Investigasi ini diharapkan bisa mengungkap apakah aksi permintaan jatah proyek tersebut memang dilakukan oleh pengurus resmi atau hanya oknum yang mengatasnamakan Kadin.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kadin dalam menjaga citra organisasi dan memastikan tidak ada penyimpangan dari tugas utamanya sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Apindo dukung langkah Kadin
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyuarakan dukungan terhadap upaya investigasi kasus ini. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, menekankan pentingnya keamanan dalam berusaha dan mendorong agar duduk perkara ini segera diungkap secara transparan.
“Yang kami soroti adalah aspek keamanan dalam berusaha. Ini bisa mengganggu iklim investasi kalau tidak ditindaklanjuti,” tegas Shinta.
Kasus permintaan jatah proyek yang mencatut nama Kadin menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga etika dan hukum dalam dunia usaha. Langkah cepat Kadin Indonesia dengan membentuk tim verifikasi dan melibatkan lembaga terkait patut diapresiasi. (Usk)