Fakta dan Kronologi Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Fariz RM Narkoba
Fakta Kronologi Fariz RM Terlibat Narkoba (YouTube FARIZ RM Publishing Cha)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (18/2/2025). Ini menjadi kali keempat sang musisi berurusan dengan hukum karena kasus serupa.

Penangkapan ini dilakukan di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. Saat ini, pelantun hit Barcelona tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kronologi Penangkapan Fariz RM

Kasus ini bermula dari penangkapan sopir pribadi Fariz RM, ADK, di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (17/2/2025). Polisi menemukan ganja dalam penguasaan ADK, yang kemudian mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh untuk Fariz RM.
Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fariz RM sehari setelahnya di Bandung.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi kabar tersebut.

“Benar, inisial FRM diamankan di wilayah Bandung,” ujarnya kepada media pada Rabu (19/2/2025).

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sabu dan ganja sebagai barang bukti.

BACA JUGA:

Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya

Profil Muhammad Farhan, Pemimpin Kota Bandung yang Dilantik Hari ini

Peran Sopir dalam Kasus Ini

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sopir Fariz RM, ADK, mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh sang musisi untuk mendapatkan narkoba.

“Pesanan dari Fariz RM, tapi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Nurma.

Pihak kepolisian masih mendalami peran ADK serta jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan Fariz RM. Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Fariz RM dan Rekam Jejak Kasus Narkoba

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang menjerat Fariz RM terkait narkoba. Sebelumnya, ia sudah tiga kali terlibat kasus serupa, yakni pada tahun 2007, 2015, dan 2018.

Setiap kali tertangkap, ia selalu mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah, namun kembali terjerat dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkotika.

Banyak pihak menyayangkan kejadian ini, mengingat Fariz RM adalah salah satu musisi berpengaruh di Indonesia dengan karya-karyanya yang legendaris.

Fans dan pengamat musik berharap agar kasus ini menjadi titik balik bagi sang musisi untuk benar-benar meninggalkan dunia kelam narkoba.

Apakah kasus ini akan menjadi momen perubahan bagi Fariz RM? Atau akankah ia kembali terjerat dalam lingkaran yang sama? Publik akan terus menunggu perkembangan selanjutnya.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sering sakit kepala
Sering Sakit Kepala? Begini Cara Mengatasinya
XPENG X9
Xpeng X9 Calon MPV Listrik Baru di Indonesia, Ngecas Full Cuma Puluhan Menit!
Screenshot (160)
Kasus Kekerasan di SMP Mardi Waluya Cibinong Viral, Selebgram Forendelba Soroti Penanganan Sekolah
Naruto
10 Quote Anime Naruto Ini Membuatmu Pantang Menyerah
Presiden Prabowo Harus Berkomitmen pada Demokrasi
Lepas dari Kekuasaan, Presiden Prabowo Harus Berkomitmen pada Demokrasi dan Desentralisasi
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot

4

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Siswa SMK KBB Tewas
Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
IA ISBI KBB
Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
lagu bayar bayar bayar dijegal
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani
lowongan kerja BUMN
Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.