BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik X (sebelumnya Twitter), Elon Musk, secara tegas menolak rencana Pemerintah Amerika Serikat untuk pemblokiran platform TikTok. Meskipun kebijakan tersebut dapat menguntungkan platformnya sendiri dengan mengurangi persaingan.
Dalam sebuah postingan di akun X-nya, Elon Musk menyatakan bahwa pemblokiran TikTok tidak boleh terlaksana, meskipun hal itu mungkin akan menguntungkan platform X.
Ia berdalih bahwa tindakan tersebut akan melanggar kebebasan berekspresi dan bertentangan dengan ideologi Amerika itu sendiri.
“Melakukan hal itu akan bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan Amerika,” tegas Elon Musk.
In my opinion, TikTok should not be banned in the USA, even though such a ban may benefit the 𝕏 platform.
Doing so would be contrary to freedom of speech and expression. It is not what America stands for.
— Elon Musk (@elonmusk) April 19, 2024
BACA JUGA : Kelebihan Aplikasi Ice Liker Untuk Menambah Like TikTok Gratis!
Rencana pemblokiran TikTok di AS sendiri memang sedang bahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
Mereka siap untuk mengesahkan undang-undang baru yang akan memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasinya ke Amerika Serikat. Jika tidak bersedia, maka TikTok akan mereka blokir.
Selain itu, UU baru tersebut juga akan memberikan wewenang kepada Presiden AS Joe Biden untuk melarang aplikasi lain yang beranggapan sebagai ancaman keamanan nasional.
TikTok sendiri telah mengecam rancangan UU ini. Mereka mengklaim bahwa pemblokiran akan merugikan ekonomi AS dan mengancam kebebasan berpendapat. Serta menghambat jutaan pengguna dan akun bisnis yang ada di Amerika Serikat.
Meski belum sah, kemungkinan besar regulasi ini akan segera terpakai dalam waktu dekat. Namun, penolakan keras dari Elon Musk menunjukkan bahwa isu ini masih akan terus menjadi perbincangan demi menjaga kebebasan berekspresi di Amerika Serikat.
(Hafidah Rismayanti/Usk)