JAKARTA, TEROPONGMEDIA — Pertumbuhan ekonomi RI tidak pernah mengalami pertumbuhan hingga ke level 6% semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, menjelang masa akhir kabinet Jokowi, pergerakannya hanya tumbuh di level 5,11% per kuartal I-2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Hal itu disebab, pada kuartal I-2023 hanya 5,04%, kuartal I-2022 sebesar 5,02%, kuartal I-2021 minus 0,69%, kuartal I-2020 tumbuh 2,97%, dan kuartal I-2019 tumbuh 5,06%.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, sebetulnya Indonesia saat ini dan hingga beberapa tahun ke depan masih memiliki modal untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Di antaranya melalui bonus demografi.
“Sekarang kita sedang masuk masa bonus demografi,” kata Amalia saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Bonus demografi itu ialah masa saat penduduk usia produktif di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun lebih besar dibandingkan, dengan usia nonproduktif atau 65 tahun ke atas dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk
Jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sendiri per Februari 2024 telah mencapai 214 juta orang, atau naik 2,41 juta orang dari Februari 2023.
BACA JUGA: Hal Paling Mengerikan Jika Inflasi Dibiarkan Tak Terkendali
Kemudian, Total orang yang bekerja dari jumlah penduduk usia kerja itu sebanyak 142,18 juta orang.
Meski jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia sudah mencapai 142,18 juta dari total penduduk yang sudah mencapai 279,07 juta orang, pertumbuhan ekonomi Indonesia tak kunjung mampu tumbuh di level 6%.
Padahal, Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7%.
Faktanya, target pertumbuhan yang Jokowi gadang-gadang itu tak kunjung tercapai.
Amalia mengatakan, BPS tidak dapat menjelaskan alasan pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu stagnan di level 5% dan tak kunjung mampu tumbuh di atas angka itu. Menurutnya, ini menjadi tugas kementerian atau lembaga terkait.
“Karena tugas BPS, kami mencatat dan menyampaikan angka realisasi bukan perkiraan,” tutur Amalia yang juga merupakan Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas.
(Dist)