JAKARTA, TM.ID: viral video syur mirip artis muda Rebecca Klopper berujung diperkarakan ke Polda Metro Jaya.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. ALMI menilai video syur itu telah merusak generasi muda.
“Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar,” ucap salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Mualim Bahar di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA: Heboh! Beredar Video Syur Percis Artis Rebecca Klopper
“Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa, Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu,” tambah Mualim Bahar.
Mualim Bahar membuat laporan ini mengacu pada ndang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE.
Mualim menjelaskan, awalnya pelaporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri. Akan tetapi, dengan alasan skala prioritas, Bareskrim menyarankan untuk menggugatkan ke Polda Metro Jaya.
“Hari Kamis atau Rabu nanti kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim,” ujar Mualim.
Dalam perkara ini, kata Mualim, melibatkan pihak berinisal RK dan akun Twitter yang menyabarkan pornografi tersebut di media sosial.
“Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini,” pungkasnya.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski Dirundung Netizen, Sang Anak Pasang Badan!
(Saepul/Dist)