Dua Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Diamankan

Penulis: distopia

pembakar wanita
Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. (foto: Antara)

Bagikan

PAPUA,TM.ID: Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran seorang wanita berinisial WG hingga meninggal dunia di Kota Sorong, Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol, Adam Erwindi mengatakan, dua tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Polresta Sorong berinisial AT dan FT.

“Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Kamis (26/1/2023).

Adam mengatakan, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 18.40 WIT.

BACA JUGA: ODGJ Pembakar Masjid di Garut Sudah Ditangani di RSJ

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Keesokan harinya, tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT sekitar pukul 18.00 WIT.

“Tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke tersangka FT,” kata dia.

Ia menuturkan, polisi terus melakukan pengembangan atas kasus pembakaran korban WG dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan,” terang Kabid Humas.

Ia menuturkan, pembakaran korban WG yang terjadi pada Selasa pagi di Kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong dipicu adanya informasi hoaks penculikan anak.

Massa yang menduga WG adalah bagian dari pelaku penculikan anak langsung bertindak main hakim sendiri dan membakar korban.

“Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban” ucap Adam.

Terpisah, aktivis perempuan Papua Barat Yuliana Numberi berharap penanganan kasus pembakaran korban WG tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

Kasus tersebut harus menjadi atensi bagi penegak hukum, pemerintah daerah dan awak media sehingga lebih meningkatkan peran melawan informasi hoaks yang bertebaran di media sosial.

“Harus jadi catatan semua pihak bahwa hoaks itu yang menjadi penyebab awal,” ujar Yuliana.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah dan pihak penegak hukum cekatan merespon seluruh informasi yang bertebaran di ruang maya.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memiliki call center sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengecek sebuah informasi.

“Edukasi dan sosialisasi itu penting supaya masyarakat tahu bahwa mana hoaks dan mana bukan,” pungkas dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.