Dua Orang Tewas Tertabrak KA di Cirebon, KAI: Waspada!

Bagikan

TEROPONG MEDIA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada ketika melintas di perlintasan sebidang, pasca kecelakaan yang mengakibatkan dua orang tewas serta seorang lainnya mengalami luka berat.

“Kami meminta masyarakat lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang,” kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, di Cirebon, Minggu (11/12/2022).

Sebelumnya, pada Minggu (11/12) sekitar jam 11.23 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, di mana kendaraan bermotor menabrak Kereta Api (KA) Taksaka relasi Gambir-Cirebon dengan Hulu Petak Jalan Kertasemaya-Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Ayep mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia atas nama Mudakir (65), Mukrinah (55), dan Naila Zilda (7) mengalami luka berat, ketiganya beralamat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.

“Sejak Januari sampai dengan Desember 2022 totalnya terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup. Saat ini pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover (jalan layang) ataupun underpass (terowongan) di sejumlah titik untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” kata dia, Melansir Antara.

Dia menyebut, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Antaranya, tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Untuk menekan angka kecelakaan, kata Ayep, pihaknya meminta masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu perlintasan.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA,” katanya.

Selain itu, Ayep juga mengatakan pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.

 

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.