DPRD Kota Surabaya Minta Tertibkan Maraknya Bangunan Persil di Jalur Hijau

(Foto: Web)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID : Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron meminta pemerintah kota setempat menertibkan maraknya bangunan atau persil yang berdiri di jalur atau lahan hijau yang ada di Kota Surabaya.

Menurutnya,  bangunan yang berada di jalur hijau milik Pemkot Surabaya, itu sama saja dengan bangunan berdiri di lahan milik orang lain.

“Jadi ya harus ditertibkan. Ini perlu ketegasan Pemkot Surabaya,” ujar Buchori di Surabaya, Senin (2/1/2023).

Buchori menjelaskan, dalam undang-undang sudah jelas dinyatakan bahwa, jangankan membangun masuk ke lahan orang lain, membangun tanpa izin saja juga sudah masuk pidana.

“Jadi dengan maraknya persik di jalur hijau kami minta Pemkot Surabaya harus membersihkannya, karena memang hak pemkot,” kata dia.

Dia menyayangkan, sikap Pemkot Surabaya yang dinilai kurang tegas, terhadap persil yang berdiri di lahan hijau.

Untuk itu, kata dia, aparat Pemkot Surabaya di garda terdepan seperti camat dan lurah mestinya peka jika ada persil yang berdiri di aset Pemkot Surabaya untuk segera ditindak.

“Camat dan lurah jangan tutup mata dengan membiarkan maraknya bangunan berdiri di jalur hijau itu,” kata dia.

Buchori mengatakan, jika diperlukan tambahan anggaran bantuan penertiban (bantib) untuk Satpol PP dan Linmas Surabaya, maka pihaknya di DPRD siap mendukung.

“Ini agar petugas Satpol PP atau Linmas di kelurahan dan kecamatan bisa optimal melakukan penindakan terhadap persil yang berdiri di jalur hijau,” kata Buchori.

BACA JUGA: Wujudkan Kota Layak Anak Skala Dunia, Pemkot Surabaya Gandeng Unicef dan LSM

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, Pemkot Surabaya membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air secara bertahap sebagai upaya mencegah banjir dan genangan di Kota Pahlawan pada saat hujan deras.

“Pembongkaran bangunan (warung) sudah mulai dilakukan bersamaan dengan normalisasi atau pengerukan saluran air di sejumlah wilayah di Surabaya,” kata Cak Ji panggilan akrab Armuji.

Pembongkaran bangunan liar bersamaan dengan normalisasi saluran air tersebut mulai dilakukan di wilayah Kupang Segunting, Kecamatan Tegalsari dan sepanjang Jalan Dupak Rukun dan Tanjung Sari Surabaya beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau, agar warga sekitar tidak mendirikan bangunan berupa warung, toko atau lainnya di atas saluran air,” ujar dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.