JAKARTA,TM.ID : Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menyetujui untuk merekomendasikan kewarganegaraan kepada tiga calon pemain sepak bola yang sedang dalam proses naturalisasi yaitu Justin Hubner, Ivan Jenner, dan Rafael Struick.
Keputusan tersebut diambil setelah kedua komisi DPR tersebut melakukan rapat kerja dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy, yang turut dihadiri oleh kedua wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali dan Ratu Tisha Destria, anggota Komite Eksekutif PSSI Endri Endrawan, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dan Direktur Teknik PSSI Indra Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (20/1/2023).
“Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia tiga atlet sepak bola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivan Jenner, dan Rafael William Struick, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ketua Komisi X Syaiful Huda seperti dikutip dari laman resmi PSSI.
BACA JUGA: Erick Thohir: Perlu Kekompakan untuk Bangun Sepak Bola Indonesia
Meskipun menyetujui penetapan kewarganegaraan bagi ketiga pemain sepak bola muda tersebut, Komisi III dan Komisi X DPR RI memberikan catatan agar PSSI dapat merancang program pembinaan usia muda dengan baik. Hal ini sangat penting agar proses naturalisasi tidak perlu dilakukan terus-menerus.
“Peta jalan yang diminta oleh DPR RI akan diserahkan dalam waktu satu setengah bulan setelah rapat kerja hari ini kepada Komisi X DPR. Peta jalan tersebut mengacu kepada Visi PSSI 2045,” kata Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Visi PSSI 2045 merupakan rencana strategis dengan tujuan meraih prestasi maksimal pada masa yang akan datang. Visi itu terbagi dalam empat fase yakni fase pemulihan (2023), fase pengembangan (2024 sampai 2028), fase performa (2028 sampai 2034), dan fase keemasan (2034 sampai 2045).
Salah satu bukti upaya pembinaan usia muda PSSI adalah dengan mendorong asosiasi provinsi untuk menggelar kompetisi akar rumput dan kompetisi usia dini untuk putra dan putri.
(Budis)