DPR: Perpu Ciptaker Disahkan Pekan Ini

Ciptaker
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pekan ini.

“Ya, Ciptaker itu kalau menurut agenda kalau saya tidak salah, akan diketok hari Kamis, ya? Tanggal berapa itu, ya? 23. Kamis tanggal 23 Maret 2023,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dasco menyebut, bahwa pengesahan undang-undang tersebut akan dilakukan berbarengan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Iya, sekalian (RUU PPRT),” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Besar Gaji Pejabat Setneg, Mampu Beli Mobil Mewah?

Sebelumnya pada Selasa (14/3), Dasco meluruskan bahwa pihaknya bukan menunda RUU PPRT dan Perpu Ciptaker untuk disahkan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 melainkan disepakati akan dibahas pada masa sidang kali ini.

“Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Badan Legislasi DPR RI, Rabu (15/2), telah menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin yang dijawab setuju oleh mayoritas perwakilan fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perpu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

“Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar neger,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya usai mengikuti Rapat Bamus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Tas Hermes China
CEK FAKTA: Pabrik China Jual Tas Mirip Hermes
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.