BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (3/12/2024) untuk membahas kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias Gamma (17) oleh polisi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk hadir dalam rapat hari ini.
“Kalau (Kapolres) Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal,” ujar Habiburokhman, Senin (3/12/2024).
Selain jajaran Polrestabes Semarang, pihak keluarga GR juga hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI ini. Habiburokhman mengaku sudah terlebih dahulu meminta masukan dari keluarga korban, khususnya terkait poin-poin keberatan dalam penanganan perkara.
“Kami meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Dalam rapat ini, Komisi III DPR juga akan mendalami soal evaluasi dan pemantauan penggunaan senjata api oleh personel Polrestabes Semarang.
“Kita kan ingin menanyakan bagaimana evaluasinya itu ya. Apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang. Tapi apakah berkapasitas? Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin,” kata Habiburokhman.
Diketahui, GR tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi menyebut, GR adalah pelaku tawuran. Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, GR adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pelajar SMKN 4 Semarang, GR yang tewas ditembak polisi merupakan siswa yang baik. Dia menyebut GR bukan bagian dari kelompok tawuran.
“Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok ya, (itu) siswa yang baik,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
BACA JUGA: Menteri HAM Turunkan Tim Pemantau Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang
Pigai mengaku masih perlu memastikan dan ingin kasus ini diselesaikan secara adil. Apalagi, Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam menangani kasus di Semarang itu.
“Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ucap dia.
“Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” ujar Pigai.
(Kaje/budis)