JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta, lembaga penyiaran publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) tidak menyiarkan hal-hal yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
“Saya harap TVRI dan RRI tidak menggaungkan hal-hal dehumanisasi, merendahkan martabat manusia,” ujar Christina dalam rapat dengan pendapat antara LPP TVRI dan LPP RRI dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (24/12/023).
Christina mengatakan, saat ini terdapat fenomena mengemis daring yang dilakukan masyarakat melalui platform digital seperti TikTok.
Dia menilai, cara-cara mengemis daring yang dilakukan tergolong telah merendahkan harkat dan martabat manusia, seperti lansia yang mandi lumpur dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Kemenkumham Bocorkan 5 Misi Penting KUHP Baru
Dia pun meminta kepada LPP TVRI dan RRI untuk mengambil peran dalam mengembalikan martabat Indonesia sebagai bangsa yang beradab.
“Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu di sini punya peran penting untuk bagaimana mengembalikan martabat bangsa sebagai bangsa yang beradab,” ucap Christina.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyiarkan hal-hal yang melecehkan kemanusiaan maupun merendahkan harkat dan martabat manusia, baik di siaran terestrial maupun di media sosial.
“Nanti Ibu bisa cek di TikTok kami, di Instagram kami, kami tidak pernah melakukan hal-hal yang melecehkan kemanusiaan dan seperti bagaimana yang kita lihat di berbagai platform. Saya rasa ini komitmen kami untuk menjaga itu semua, termasuk dalam penyiaran di terestrial juga,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Dirut LPP RRI Hendrasmo. Dirinya sepakat untuk tidak menyiarkan isu-isu yang mendehumanisasi dan lebih mengedepankan isu yang mengangkat martabat manusia.
“Kami sepakat sekali untuk tidak terjebak kepada isu-isu yang mendehumanisasi dan mengedepankan martabat kemanusiaan. Kita akan concern sekali,” kata dia.
(Dist)