DPR Minta Pemerintah Telusuri Penerima Bansos Terlibat Judol

Penulis: Anisa

bansos untuk judol-1
(dpr)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DPR meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap banyaknya data penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terlibat transaksi judi online.

Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah PPATK mengungkap lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi daring.

Dari ratusan ribu penerima bansos tersebut, PPATK menduga terdapat penyalahgunaan bantuan bansos untuk berjudi hampir mencapai Rp1 triliun.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas,” kata Ketua DPR

“Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (10/7/2025).

Puan pun menekankan, data PPATK harus dijadikan dasar awal dalam dilakukannya verifikasi.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” ujarnya.

“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” kata Puan.

Menurutnya, jika memang ada data penerima bansos yang disalahgunakan, hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat.

Dimana celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga:

PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol

Puan Desak Klarifikasi Budi Arie, Buntut Pernyataan Dana Judol PDIP

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” katanya.

Selain itu, Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Ia mendorong pemerintah sebagai pemberi bansos, menjamin data-data kependudukan masyarakat.

“Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” kata Puan.

Puan pun tak henti-hentinya menyerukan agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memerangi judi online. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan transaksinya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sepatu Sekolah EIGER
5 Rekomendasi Sepatu EIGER untuk Sekolah, Tampil Staylish dengan Brand Lokal
WhatsApp-Image-2025-07-05-at-09.52
Menjadi Content Creator yang Sukses dan Berkelanjutan di Era Digital
91f127e728627437c2e1f154e8a310b5
Gagal Masuk PTN Bukan Akhir Dunia, tapi Awal Jalanmu Sendiri
Gambar-WhatsApp-2025-07-03-pukul-16.08
Maraknya Kasus Aborsi di Kalangan Para Remaja
Warga bogor unjuk rasa
Dampak Banjir, Warga Tamansari Bogor Gelar Unjuk Rasa
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Viral Kasus WNI di Jepang, Influencer Neojapan: “Kalau Bikin Ulah, Saya Usul Dideportasi”

4

Mahasiswa UNJANI “Ngintip” Dapur Redaksi Teropong Media

5

Mulai 14 Juli 2025 Jam Sekolah Jabar Berlaku Pukul 06.30 WIB
Headline
konser terakhir black sabbath
Konser Terakhir Black Sabbath "Back To The Beginning" Jadi Aksi Amal Terbesar Dalam Sejarah
jaminan kehilangan pekerjaan
Cek, Syarat Pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan!
Reaktivasi Bandara Husein Disebut Menhub Bisa Rugikan Anggaran Negara
Reaktivasi Bandara Husein Disebut Menhub Bisa Rugikan Anggaran Negara, Kok Bisa?
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di 15 Wilayah Perairan Indonesia
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Terjadi di 15 Wilayah Perairan Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.