BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DPR meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap banyaknya data penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terlibat transaksi judi online.
Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah PPATK mengungkap lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi daring.
Dari ratusan ribu penerima bansos tersebut, PPATK menduga terdapat penyalahgunaan bantuan bansos untuk berjudi hampir mencapai Rp1 triliun.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas,” kata Ketua DPR
“Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (10/7/2025).
Puan pun menekankan, data PPATK harus dijadikan dasar awal dalam dilakukannya verifikasi.
“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” ujarnya.
“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” kata Puan.
Menurutnya, jika memang ada data penerima bansos yang disalahgunakan, hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat.
Dimana celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga:
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
Puan Desak Klarifikasi Budi Arie, Buntut Pernyataan Dana Judol PDIP
“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” katanya.
Selain itu, Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Ia mendorong pemerintah sebagai pemberi bansos, menjamin data-data kependudukan masyarakat.
“Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” kata Puan.
Puan pun tak henti-hentinya menyerukan agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memerangi judi online. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan transaksinya.
(Anisa Kholifatul Jannah)