DPR Dukung Sukena-Piyono pada Kasus Pelihara Satwa Dilindungi

Penulis: Aak

ditangkap pelihara landak-1
(jagadtani.com)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dakwaan pidana memelihara satwa liar dilindungi yang menjerat Sukena dan Piyono, menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

Daniel Johan meminta aparat hukum untuk mempertimbangkannya secara mendalam sebelum memberi putusan hukum. Pasalnya, Sukena dan Piyono tidak mengetahui bahwa satwa liar yang mereka pelihara ternyata dilindungi.

Selain itu, keduanya juga hanya memelihara satwa liar tersebut, tidak ada bukti memperjualbelikan.

Dengan demikian, Daniel Johan meminta untuk kasus-kasus seperti ini seharusnya aparat pemerintah lebih menekankan pada pembinaan, bukan langsung menjeratnya dengan hukum pidana.

Daniel menekankan, semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel bagi warga yang tidak sengaja melanggar undang-undang terkait satwa langka. Terlebih, hewannya dipelihara dengan baik, dan tidak diperjualbelikan.

“Misalnya beri kesempatan mereka menyerahkan satwa tersebut kepada otoritas yang berwenang tanpa ancaman sanksi yang berat,” kata Daniel, mengutip Parlementaria, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena Jadi Sorotan, Pj Gubernur Bali: Kami Prihatin!

Kalaupun ada hukuman, lanjut dia, berilah sanksi pembinaan seperti harus ikut pelatihan dan membantu pemerintah melakukan sosialisasi soal aturan konservasi.

Ia menyoroti ketidakpekaan pihak berwajib dalam masalah ini. Ia menyatakan, penegak hukum maupun BKSDA seharusnya bisa melihat juga motif atau latar belakang kasus.

Sebagai contoh, dalam kasus Nyoman Sukena, Landak Jawa yang dipelihara dianggap sebagai hama oleh masyarakat setempat, sehingga ditangkap untuk melindungi tanaman warga. Niat baik Nyoman yang memelihara Landak Jawa dari mertuanya itu justru mendapat pidana.

“Sukena kan memelihara Landak tersebut dengan niat baik, tanpa ada niat untuk menyakiti atau memperdagangkannya. Ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jangan langsung dikenakan pidana,” tegasnya.

Kasus itu juga menunjukkan kurangnya kinerja Pemerintah karena tidak bisa menyampaikan edukasi secara baik kepada masyarakat.

“Seharusnya bisa jadi introspeksi juga buat Pemerintah,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Daniel juga mengingatkan Pemerintah dan penegak hukum untuk memperhatikan pertimbangan kemanusiaan pada kasus yang tidak ada korbannya seperti itu.

Justru kasus ini terjadi karena kurangnya program edukasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.

“Kalau sekarang banyak masyarakat merasa marah atas hal ini ya saya kira wajar. Karena mereka ini bukan penjahat, dan kesalahan mereka juga dilandasi atas niat baik tapi malah ditangkap,” katanya.

Pemerintah dan penegak hukum seharusnya bisa memberi keadilan yang humanis pada kasus-kasus seperti ini.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.