DPR Dukung Sukena-Piyono pada Kasus Pelihara Satwa Dilindungi

ditangkap pelihara landak-1
(jagadtani.com)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dakwaan pidana memelihara satwa liar dilindungi yang menjerat Sukena dan Piyono, menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

Daniel Johan meminta aparat hukum untuk mempertimbangkannya secara mendalam sebelum memberi putusan hukum. Pasalnya, Sukena dan Piyono tidak mengetahui bahwa satwa liar yang mereka pelihara ternyata dilindungi.

Selain itu, keduanya juga hanya memelihara satwa liar tersebut, tidak ada bukti memperjualbelikan.

Dengan demikian, Daniel Johan meminta untuk kasus-kasus seperti ini seharusnya aparat pemerintah lebih menekankan pada pembinaan, bukan langsung menjeratnya dengan hukum pidana.

Daniel menekankan, semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel bagi warga yang tidak sengaja melanggar undang-undang terkait satwa langka. Terlebih, hewannya dipelihara dengan baik, dan tidak diperjualbelikan.

“Misalnya beri kesempatan mereka menyerahkan satwa tersebut kepada otoritas yang berwenang tanpa ancaman sanksi yang berat,” kata Daniel, mengutip Parlementaria, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena Jadi Sorotan, Pj Gubernur Bali: Kami Prihatin!

Kalaupun ada hukuman, lanjut dia, berilah sanksi pembinaan seperti harus ikut pelatihan dan membantu pemerintah melakukan sosialisasi soal aturan konservasi.

Ia menyoroti ketidakpekaan pihak berwajib dalam masalah ini. Ia menyatakan, penegak hukum maupun BKSDA seharusnya bisa melihat juga motif atau latar belakang kasus.

Sebagai contoh, dalam kasus Nyoman Sukena, Landak Jawa yang dipelihara dianggap sebagai hama oleh masyarakat setempat, sehingga ditangkap untuk melindungi tanaman warga. Niat baik Nyoman yang memelihara Landak Jawa dari mertuanya itu justru mendapat pidana.

“Sukena kan memelihara Landak tersebut dengan niat baik, tanpa ada niat untuk menyakiti atau memperdagangkannya. Ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jangan langsung dikenakan pidana,” tegasnya.

Kasus itu juga menunjukkan kurangnya kinerja Pemerintah karena tidak bisa menyampaikan edukasi secara baik kepada masyarakat.

“Seharusnya bisa jadi introspeksi juga buat Pemerintah,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Daniel juga mengingatkan Pemerintah dan penegak hukum untuk memperhatikan pertimbangan kemanusiaan pada kasus yang tidak ada korbannya seperti itu.

Justru kasus ini terjadi karena kurangnya program edukasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.

“Kalau sekarang banyak masyarakat merasa marah atas hal ini ya saya kira wajar. Karena mereka ini bukan penjahat, dan kesalahan mereka juga dilandasi atas niat baik tapi malah ditangkap,” katanya.

Pemerintah dan penegak hukum seharusnya bisa memberi keadilan yang humanis pada kasus-kasus seperti ini.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.