DPR Cari Kajian Regulasi AI di Indonesia

Penulis: aziz

regulasi AI di Indonesia
Ilustrasi - Artificial Intelligence (AI). (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, DPR sebagai lembaga legislatif di Indonesia masih mencari beragam kajian sebagai landasan untuk membuat regulasi yang tepat tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia.

Menurut Bobby, urgensi regulasi AI di Indonesia sangat perlu, agar di masa mendatang tidak ada kasus masyarakat yang tereksploitasi oleh teknologi tersebut.

“Kalau di Indonesia, AI itu masih di taraf penggunaan otomasi dan itu belum ada regulasinya. Kita masih cari caranya agar bisa melindungi data masyarakat agar tidak jadi supply (sumber data) saja untuk AI,” kata Bobby di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Bobby mengatakan, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) namun hal tersebut tidak signifikan mengatur penggunaan AI bagi masyarakat.

Baginya hal itu tidak cukup, mengingat AI terus berkembang begitu pesat, terbaru ialah perkembangan AI generatif yang bisa mengerjakan banyak hal seperti ChatGPT, Bard, dan layanan sejenisnya.

Baca Juga: Ai Bawa Potensi Sekaligus Ancaman Serius bagi Bisnis di Indonesia

Apabila tidak diregulasi dengan tepat, dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ada potensi masyarakat Indonesia bisa dirugikan.

Meski begitu, ia berpendapat masih diperlukan kajian lebih jauh untuk meregulasi AI karena saat ini pemanfaatannya di Indonesia masih dihitung sebagai alat otomasi.

“Kami masih memerlukan masukan dari berbagai pihak dari lembaga, komunitas dan masyarakat agar regulation gap untuk AI ini bisa ditemukan, sehingga nantinya kita bersama-sama bisa menyempurnakan UU untuk mendukung Indonesia menjadi digital nation,” ujar Bobby.

Dalam acara yang sama, Direktur Eksekutif dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Damar Juniarto juga sependapat dengan Bobby bahwa regulasi untuk AI di Indonesia memang perlu dihadirkan sebagai panduan agar teknologi tersebut tidak merugikan warga negara.

“AI adalah teknologi, teknologi itu sifat sebenarnya adalah netral karena sejak awal fungsinya untuk memajukan manusia. Sehingga itu butuh ada panduan, tata cara penggunaannya sehingga nantinya AI tidak berpotensi disalahgunakan,” ujar Damar.

Ia berharap ketika regulasi tentang AI disusun di Indonesia, masyarakat juga dapat dilibatkan dalam pembuatannya sehingga aturan yang hadir bisa inklusif.

 

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.