JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi interaktif berupa simulator coretax pada situs resmi pajak.go.id pada Senin, 23 September 2024.
Simulator ini bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami berbagai fitur coretax secara mendalam dan praktis.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan, simulator coretax dapat diakses kapan saja dan dari mana saja selama terhubung ke internet.
“Simulator ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak mengenal fitur-fitur aplikasi coretax secara interaktif. Data yang digunakan dalam simulasi adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan data pribadi wajib pajak sebenarnya, sehingga aman,” ujar Dwi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/9/2024).
Untuk mengakses simulator coretax, wajib pajak perlu mendaftarkan diri melalui akun DJPOnline.
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi ke email yang terdaftar, berisi tautan serta nama pengguna dan kata sandi untuk mengakses simulator, yang akan diterima dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Selain simulator, DJP juga telah melakukan edukasi langsung melalui metode hands on di seluruh unit kerja, khususnya kepada wajib pajak prioritas.
BACA JUGA: Hati-hati! Penipuan Mengatasnamakan DJP, Pelunasan Pajak Hanya Melalui Kode Billing Resmi
Beragam sarana belajar mandiri pun disediakan, termasuk 55 video tutorial dan 19 handbook yang dapat diakses melalui kanal DJP, seperti YouTube @DitjenpajakRI dan situs web pajak.go.id.
Peluncuran ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai coretax serta mendukung penuh implementasi sistem tersebut di masa mendatang.
(Budis)