DJP Jabar I dan UNISBA Sepakati Pembentukan Tax Center

Penulis: Budi

Tax Center
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan UNISBA, (Senin, 4/12).(Foto: Dok. Kanwil DJP).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan UNISBA, (Senin, 4/12).

Kegiatan tersebut juga menandai diresmikannya Tax Center UNISBA serta menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 21 yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa kesepakatan pembentukan Tax Center Unisba tersebut bertujuan guna membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.

“Tax Center merupakan agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan Perguruan Tinggi,” tutur Erna.

BACA JUGA: DJP Jelaskan Ketentuan Wajib Pajak UMKM, Tarif 0,5 Persen Masih Berlaku di 2024

Erna menyebutkan, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, keberadaan tax center menjadi penting.

“Tax Center merupakan kepanjangan tangan DJP yang memiliki peran sebagai pusat edukasi di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra keputusan kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan,” imbuhnya.

Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, sambung Erna, dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Perpajakan, Tax Goes to Campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan. Ia pun berharap sambil terus berupaya agar seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I terkait pengelolaan tax center.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.