JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tudingan terkait ijazah palsu tidaklah benar dan dapat menyesatkan publik.
Mereka lantas menantang pihak-pihak yang telah membuat isu tersebut, untuk membuktikan klaim mereka.
“Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/04/2025).
Ia menegaskan, bahwa pihak yang telah menyebut ijazah Jokowi palsu adalah suatu kebohongan. Yakup dapat mengklaim, bahwa ijazah itu benar-benar faktual.
“Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” tambahnya.
BACA JUGA:
UGM Klarifikasi Soal Ijazah Jokowi, Tunjukan Dokumen Skripsi
Lebih lanjut, kata Yakup, keaslian ijazah Jokowi telah dibuktikan melalui konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki kewenangan atas itu. Pernyataan serupa, juga telah disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM.
Kemudian, ijazah itu telah berulang kali dilakukan verifikasi oleh KPUD dan KPU RI dalam berbagai tahapan pencalonan Jokowi pada panggung politik.
Ia menyangkan, lantaran masih ada pihak-pihak yang tidak percaya pada keabsahan ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Yakup pun menyatakan, pihaknya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika dimintai resmi oleh otoritas hukum.
(Saepul)