JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dito Mahendra yang sering mangkir Dari Pemeriksaan sebagai saksi.
Bahkan KPK meminta Dito Mahendra kooperatif untuk pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) mendatang.
“Tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Dito Mahendra akan diperiksa KPK terkait sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, dari beberapa panggilan yang dilayangkan tidak pernah datang.
BACA JUGA: Sah, Rafael Alun Mulai Ditahan KPK!
Dia tercatat telah mangkir sebanyak tiga kali lebih dari pemeriksaan KPK sebagai saksi. Awalnya pada 8 November, panggilan kedua pada 21 Desember 2022, kemudian 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, KPK telah menggeruduk rumah Dito Mahendra. Tim Penyidik menemukan senjata api (senpi) di kediaman Dito, yang diantaranya berstatus ilegal.
Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum memberikan informasi jelas, kapan pemanggilan untuk Dito Mahendra. Dia hanya mengatakan, temuan senpi itu sedang dilakukan pendalaman.
“Sudah kami undang (Dito Mahendra untuk) klarifikasi namun tidak hadir,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (1/4).
Djuhandhani lantas menyebutkan, proses penjemputan paksa belum dilakukan sebab statusnya belum naik dari penyelidikan ke penyidikan. “Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” ucap Djuhandani.
Sementara itu, KPK menyebut Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan pada barang yang dimaksud itu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pencarian sedang intens dilaksanakan.
“Jadi terkait dengan saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi, ini Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi, tapi ada di saudara Dito,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Sabtu.
“Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar,” pungkas Asep.
BACA JUGA: Harta Rafael Alun Dirampas KPK, Pegawainya Tak Dapat THR