Dito Mahendra Kerap Mangkir Pemeriksaan, KPK Tawari Penjemputan

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dito Mahendra yang sering mangkir Dari Pemeriksaan sebagai saksi.

Bahkan KPK meminta Dito Mahendra kooperatif untuk pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) mendatang.

“Tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).

Dito Mahendra akan diperiksa KPK terkait sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, dari beberapa panggilan yang dilayangkan tidak pernah datang.

BACA JUGA: Sah, Rafael Alun Mulai Ditahan KPK!

Dia tercatat telah mangkir sebanyak tiga kali lebih dari pemeriksaan KPK sebagai saksi. Awalnya pada 8 November, panggilan kedua pada 21 Desember 2022, kemudian 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, KPK telah menggeruduk rumah Dito Mahendra. Tim Penyidik menemukan senjata api (senpi) di kediaman Dito, yang diantaranya berstatus ilegal.

Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum memberikan informasi jelas, kapan pemanggilan untuk Dito Mahendra. Dia hanya mengatakan, temuan senpi itu sedang dilakukan pendalaman.

“Sudah kami undang (Dito Mahendra untuk) klarifikasi namun tidak hadir,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Djuhandhani lantas menyebutkan, proses penjemputan paksa belum dilakukan sebab statusnya belum naik dari penyelidikan ke penyidikan. “Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” ucap Djuhandani.

Sementara itu, KPK menyebut Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan pada barang yang dimaksud itu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pencarian sedang intens dilaksanakan.

“Jadi terkait dengan saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi, ini Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi, tapi ada di saudara Dito,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Sabtu.

“Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar,” pungkas Asep.

BACA JUGA: Harta Rafael Alun Dirampas KPK, Pegawainya Tak Dapat THR

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.