Disperdagin Cirebon Temukan Selisih Volume Kemasan Migor Minyakita dan Mykita

Penulis: Aak

MinyaKita kabupaten cirebon
(X/subhanologi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kemasan minyak goreng merek Minyakita dan Mykita.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sampel yang diambil dari pedagang di pasar tradisional, agen, hingga distributor sejak Februari 2025. Hasilnya, ditemukan selisih volume pada kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Hukum Metrologi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap standar kemasan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengawasan sejak Februari lalu, memeriksa kemasan Minyakita dan Mykita. Pengujian dilakukan mulai dari distributor, agen, hingga pasar tradisional. Selain itu, kami juga menerima laporan langsung dari masyarakat,” ujar Tri Paribani, seperti dilansir RRI, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan selisih volume antara 30 ml hingga 100 ml pada kemasan minyak goreng berlabel satu liter. Selisih ini dinilai melanggar ketentuan metrologi legal yang berlaku. Hasil pengujian tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menyampaikan temuan ini ke Direktorat Metrologi. Untuk masalah sanksi, hal itu berada di bawah kewenangan instansi terkait, dalam hal ini Kepolisian,” jelas Tri Paribani.

BACA JUGA

Mentan Bongkar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Disperdagin Kabupaten Cirebon berencana melakukan sidak lanjutan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan guna melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak sesuai standar melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Disperdagin Kabupaten Cirebon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satgas Pangan dan Bapanas Telusuri Dugaan Penyelewengan Distribusi Gula Rafinasi
Satgas Pangan dan Bapanas Telusuri Dugaan Penyelewengan Distribusi Gula Rafinasi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki
Kemenhub Siagakan Kapal Angkut Turis dan Warga, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki
pemilihan psi
Jelang Pemilu Raya PSI, Partai Verifikasi 150 Ribu Kader
iran serang israel
Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI di Iran
kartu nikah digital-1
Cek, Biaya Buat Kartu Nikah Digital 2025
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
Headline
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.