Disnakertrans Jateng Buka Kanal Aduan dan Konsultasi THR

Penulis: Budi

thr jateng
(web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi  Jawa Tengah (Jateng) Sakina Rosellasari mengatakan, pihaknya membuka kanal aduan dan konsultasi terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

“Posko aduan dan konsultasi THR ini aktif mulai 3 April hingga 13 Mei 2023,” kata Sakina Rosellasari di Semarang, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan layanan Posko THR yang dapat dijangkau melalui berbagai media itu dibentuk sesuai arahan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berdasar Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023, yang salah satu poin pentingnya adalah pemberian THR tidak boleh dicicil.

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa menghubungi 081222249500 via pesan singkat atau telepon, sedangkan untuk layanan aduan bisa menghubungi 081328451596 atau bisa datang ke kantor Disnaker provinsi, kabupaten/kota, atau bisa juga via kanal LaporGub.

“Pada ketentuan SE 2023 tidak ada yang namanya dicicil, baik pekerja waktu tertentu atau waktu tidak tertentu itu diberikan. Batasannya paling tidak tujuh hari sebelum hari raya, kalau kita Lebaran 22 April 2023, maka tanggal 15 April 2023 semua pekerja wajib sudah diberikan THR,” ujarnya.

Berdasar peraturan pekerja yang minimal bekerja satu bulan terus menerus, tapi masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapat THR proporsional. Adapun perhitungannya adalah masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Sedangkan mereka yang bekerja 12 bulan secara terus menerus, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Ia menyebut ada sanksi menanti jika pengusaha tidak memberikan hak pekerja sesuai peraturan terkait pemberian THR.

BACA JUGA: Ini Sanksi Perusahaan Telat Bayar THR Lebaran Karyawan!

Artinya, jika melebihi 15 April 2023 pengusaha tidak memberikan hak pekerja, maka Disnakertrans Jateng akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, yang tersebar di enam Satuan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti.

Sakina mengungkapkan data Disnakertrans Jateng tercatat pada 2022 ada 211 aduan yang masuk ke Posko THR.

Dari jumlah tersebut telah diselesaikan dengan rincian, sebanyak 113 aduan perusahaan kemudian membayarkan THR, sebanyak enam aduan dicabut, sebanyak 76 perusahaan dijatuhi nota pemeriksaan.

Ada juga empat aduan yang tidak jelas alamat perusahaan dan 23 lainnya pengadu tidak berhak atas THR.

“Hingga 3 April 2023 sudah ada empat pekerja yang sifatnya berkonsultasi. Adapula yang kami mitigasi karena ada kemungkinan THR mau dicicil, maturnuwun para pekerja, yang sudah memberikan informasi. Ini bagian dari tugas kami untuk mitigasi dan turun ke lapangan bersama pengawas tenaga kerja,” katanya.

Ia  berharap setiap pemberi kerja membayarkan hak pekerja sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
visceral fat
Kenali Penyebab Timbulnya Visceral Fat, Hati-hati!
pelecehan tahanan wanita
Polda Sumut Tepis Dugaan Pelecehan Napi Wanita Oleh 2 Perwira Polres Asahan
saraswati tidar
Keponakan Prabowo, Saraswati Kembali Terpilih Jadi Ketum TIDAR
Kakak beradik tewas
KPAI Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Segera Ditangkap
kpk parpol apbn
KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Yakin Bisa Tekan Korupsi?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.