BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) lewat penertiban bangunan semi permanen di atas trotoar. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tegaskan tak akan pandang bulu.
Farhan mengungkapkan, hal tersebut berkenaan dengan ditemukannya beberapa bangunan semi permanen di atas trotoar berplang pemerintah.
“Faktanya adalah kami menemukan beberapa gedung semi-permanen di atas trotoar itu ternyata pakai plang milik pemerintah,” kata Farhan, Senin (14/4/2025).
Oleh karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu membereskan bangunan semi permanen yang terbangun di bawah plang pemerintah tersebut.
BACA JUGA:
Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur dan Ketertiban
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Spanduk dan PKL Pasca Lebaran
Sebab, lanjut Farhan, dirinya merasa malu ditengah upaya penataan PKL lewat penertiban bangunan semi permanen di atas trotoar, justru terdapat temuan beberapa bangunan yang merupakan milik lembaga pemerintahan.
“Nah sebelum kami membereskan seluruh PKL yang punya semi permanen, kami bereskan dengan pemerintahan karena kami malu, itu akan dibereskan semuanya ya,” ucapnya
Farhan pun meminta agar lembaga pemerintahan yang memiliki bangunan semi permanen di atas trotoar bisa membongkarnya secara mandiri.
“Jadi kepada seluruh lembaga pemerintah yang punya gedung semi permanen di atas trotoar kota Bandung saya minta untuk membongkarnya sendiri,” ujarnya
Selain itu, Farhan juga membebaskan para PKL untuk berdagang dimanapun sekalipun trotoar. Namun dirinya meminta agar para PKL mengikuti kebijakan dan peraturan yang berlaku.
“Trotoar boleh dipakai dagang. Tapi satu dagang tidak boleh 24 jam. Jadi kita akan batasi jam operasi. Kedua, tidak boleh ada bangunan semi-permanen,” katanya .
(Kyy/Usk)