Dishub Tindak Parkir Liar: Puluhan Mobil di Sekitar Monas Dikempesi

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dishub Jakarta Pusat menindak tegas pelanggaran parkir liar di area Monas Pintu IRTI pada Sabtu (28/12). Sebanyak 33 kendaraan mendapat sanksi pencabutan pentil sebagai upaya mendisiplinkan pengguna jalan. Kepala Sudinhub Jakpus, Wildan Anwar, mengingatkan pentingnya mematuhi aturan parkir untuk kenyamanan bersama.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
golkar prabowo pilpres 2029
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Golkar Punya Keyakinan Ini
prabowo menteri
Prabowo Sudah Dikibuli Menteri Kabinet Merah Putih?
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Program dakocan
Program Dakocan Cirebon Targetkan Penerbitan KIA 62 Persen
Hatsune Miku
Film Hatsune Miku: Colorful Stage! The Movie, Tayang Mei 2025!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.