BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung (Disarpus) Kota Bandung menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Internal bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2024.
Hasilnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik. Di antaranya yakni, Dinas Arsip dan Perpustakaan meraih peringkat pertama dengan nilai 95,01, diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan juga diberikan untuk kecamatan, dengan Kecamatan Cibiru menempati peringkat pertama pada kategori kearsipan tingkat kecamatan dengan nilai 92,10.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, proses pengarsipan akan menggambarkan keputusan pemerintah dalam membuat kebijakan. Ia mengingatkan seluruh lapisan OPD untuk benar-benar memperhatikan pengarsipan.
“Arsip menggambarkan kondisi kita dalam memberikan keputusan. Mari kuatkan motivasi kita dalam memperkuat arsip,” kata Koswara, Rabu (30/10/2024).
Sedangkan, Sekretaris Disarpus Kota Bandung, Medi Mahendra menyampaikan, total capaian nilai kearsipan Kota Bandung pada 2024 mencapai 80,18, hal tersebut ditandai dengan peningkatan dari tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah kota.
Pada aspek audit eksternal dan internal, capaian tahun 2024 memperlihatkan hasil yang positif, meskipun nilai audit eksternal berada di angka 80,72, sedikit di bawah target 87,00. Namun, audit internal berhasil melebihi target dengan realisasi 79,37 dari target 65,00.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian hasil laporan audit pengawasan kearsipan internal tahun 2023 kepada perangkat daerah. Juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelenggarakan kearsipan secara baik dalam pengelolaan kearsipan di instansi masing-masing, lalu memberikan piagam penghargaan dan piala kepada perangkat daerah terbaik dalam penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kota Bandung,” ucapnya
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pengarsipan adalah bagian terpenting dari tata kelola Pemerintah Kota Bandung yang transparan, akuntabel dan efektif.
“Pengarsipan tentu menjadi sumber informasi yang berharga bagi kita semua. Tidak hanya sebagai bukti administrasi, namun juga sebagai bukti perjalanan dan sejarah bagi Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan pelayanan,” katanya
Sebagai informasi, adapun penerima penghargaan para Gelar Pengawasan Kearsipan Internal bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung yakni sebagai berikut.
Piagam Penghargaan dengan Kategori Pemenuhan Arsiparis pada Setda/Badan/Dinas:
- Peringkat 1 Dinas Arsip dan Perpustakaan dengan nilai 95,01.
- Peringkat 2 Badan Pendapatan Daerah dengan nilai 93,33.
- Peringkat 3 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan niai 90,42.
Piagam Penghargaan dengan Kategori tanpa Pemenuhan Arsiparis pada Setda/Badan/Dinas:
- Peringkat 1 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat dengan nilai 87,7.
- Peringkat 2 Dinas Pendidikan dengan nilai 85,59.
- Peringkat 3 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nilai 85,47.
BACA JUGA: Abaikan Pemeliharaan, Atap Gedung Heritage Pusat Kebudayaan Kota Bandung Roboh!
Piagam Penghargaan pada Tingkat Kecamatan:
- Peringkat 1 Kecamatan Cibiru dengan nilai 92,10.
- Peringkat 2 Kecamatan Cidadap dengan nilai 90,04.
- Peringkat 3 Kecamatan Cicendo dengan nilai 89,94.
- Harapan 1 Kecamatan Mandalajati dengan nilai 89,66.
- Harapan 2 Kecamatan Rancasari dengan nilai 89,64.
- Harapan 3 Kecamatan Cinambo dengan nilai 89,52.
(Rizky Iman/Usk)