Dirut KAI Minta Pelintasan Sebidang Diubah, Kenapa?

Penulis: Vini

Pelintasan tidak Sebidang
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menekankan pelintasan sebidang perlu diubah menjadi pelintasan tidak sebidang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat, terutama dengan meningkatnya volume lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta api.

“Harapannya ke depan pelintasan sebidang itu diubah menjadi pelintasan yang tidak sebidang. Lalu lintas semakin padat, pengguna kereta api semakin banyak Sehingga potensi temperan (tabrakan) itu akan semakin banyak kalau cara berlalu lintasnya seperti ini,” kata Didiek, mengutip RRI, Minggu (18/5/2025).

Didiek menyampaikan pernyataan tersebut saat dimintai pendapat terkait sejumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api. Salah satu kejadian yang disorot adalah tabrakan antara kereta api dan truk pengangkut kayu yang diduga menerobos rel di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, tepatnya di perlintasan tanpa penjagaan (register) pada Selasa (8/4/2025).

Akibat kejadian tersebut, asisten masinis Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala rute Indro–Sidoarjo meninggal dunia. Selain itu, terdapat pula insiden tabrakan antara commuter line dan sebuah minibus di perlintasan sebidang JPL No. 27, lintas Cilebut–Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (19/4). Beruntung dalam peristiwa ini, seluruh penumpang serta masinis selamat dan tidak mengalami cedera.

Menanggapi hal tersebut, Didiek mengungkapkan harapannya agar pelintasan sebidang dapat diubah menjadi pelintasan tidak sebidang, seiring dengan meningkatnya volume lalu lintas dan jumlah perjalanan kereta api secara nasional. Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tanggung jawab atas pelintasan sebidang berada pada pihak pemilik jalan yang bersangkutan.

Baca Juga:

Cegah Tabrakan di Perlintasan Sebidang ,PT KAI Perlu Adanya Operator Khusus

Kecelakaan Lumajang, KAI Imbau Pemerintah Tingkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Menurutnya, jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

Didiek turut menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak yang berwenang atas jalan tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan pelintasan sebidang, guna mengurangi risiko kecelakaan di sekitar jalur kereta api.

“Nah harapannya itu semua pihak bergerak untuk mengamankan pelintasan,” ucap Didiek.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dishub pungli sopir bajaj
Petugas Dishub Pungli Sopir Bajaj, Palak Rokok 1 Bungkus di Jakarta!
Bule Polandia
Bule Polandia Marah Hampir Ancam Lempar Batu, Diolok-olok di Maros!
StayC
StayC Siap Guncang Jakarta! Ini Jadwal dan Cara Masuk Konsernya
Jennifer Jill
Anaknya Usir Ajun Perwira! Jennifer Jill Bongkar Sikap Protektif Sang Putra yang Bikin Kaget!
Bahlil Prabowo
Tidak Tuntaskan Acara AMPI Golkar, Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.