BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Khofifah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Bu Khofifah sudah datang, sudah di dalam, dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” kata Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, di sela mendampingi Khofifah di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan ini, Khofifah didampingi sekitar dua orang, yakni satu orang dari MAKI Jatim, dan juga didampingi mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.
“Tadi Bu Khofifah didampingi Bu Lilik dan perwakilan dari kami (MAKI) juga ada di dalam,” katanya.
Tak satupun awak media mengetahui kedatangan Khofifah di Mapolda Jatim. Mengingat banyak pintu masuk akses menuju ruagan pemeriksaan di Ditreskrimsus, bisa melalui depan, belakang, samping kanan dan kiri, juga bisa melalui dari gedung Kapolda Jatim.
Baca Juga:
KPK Bakal Periksa Khofifah di Polda Jawa Timur Besok
Polemik Barak Militer KDM, Khofifah Tak Setuju Sebutan ‘Anak Nakal’
“Tadi Bu Khofifah datang sekitar jam 10.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni 2025, namun tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.
Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23 hingga 26 Juni 2025, tetapi KPK belum melayangkan surat pemanggilan dalam rentang waktu tersebut.
Baru pada 9 Juli 2025, KPK resmi menjadwalkan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7/2025).
(Anisa Kholifatul Jannah)