Dinkes Bali Luncurkan Aplikasi Pengobatan Tradisional Khas Bali

air terjun Niagara Amerika
(Web)

Bagikan

DENPASAR, TM.ID : Bali punya pengobatan tradisional yang dinamakan Balian, dan bisa diakses informasinya melalui aplikasi.

Bahkan aplikasi Balian tersebut dibuat dan diluncurkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Aplikasi resmi berisi informasi praktik balian atau pengobatan tradisional di Bali yang memiliki kemampuan khusus.

“Itu (aplikasi) sudah dibuat, namanya Situs Bali, tapi belum dirilis Kominfo. Isinya informasi tentang rumah sakit di Bali yang melayani pengobatan tradisional dan obat herbal yang sah. Lalu nama-nama balian, kita sebut pangusada ya yang ada di Bali,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, di Denpasar, Rabu (11/1/2023).

Pada aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat dapat melihat data dan lokasi praktik balian sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga mereka terjamin legalitasnya karena terdaftar dan memiliki surat tanda pangusada yang akan dikeluarkan oleh Gotra Pangusada.

“Sampai masyarakat dunia nanti bisa ke Bali, mereka lihat mau coba nama baliannya siapa. Di pangusada itu setiap orang punya spesialis tersendiri dia, sama seperti dokter,” katanya pula.

BACA JUGA: Bandara Bali Masih Ogah Layani Penerbangan Rute China

Kepala Dinkes Bali itu menyebut hingga saat ini dalam Gotra Pangusada telah terdata sekitar 6.000 balian atau pangusada, dengan keahliannya bisa diperoleh dari taksu atau kekuatan gaib atau keturunan.

“Jadi sekarang anggota Gotra Pangusada merasa sudah diakui, bisa buka praktik resmi, bisa melayani masyarakat. Bahkan, nanti kalau ada data tidak sembuh-sembuh bisa komplain ke mereka,” ujarnya lagi.

Anom mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberi izin untuk mengeluarkan izin praktik, sehingga dirinya berharap aplikasi milik Pemprov Bali ini dapat rampung berisi data di dalamnya tahun 2023 ini.

Dalam pengobatan tradisional melalui praktik balian atau pangusada ini, Anom mengatakan, akan memunculkan lontar usada atau catatan pengobatan kuno dari nenek moyang di Bali untuk dijadikan obat.

“Kami ingin masyarakat tahu kalau kami punya pangusada yang melakukan pengobatan tradisional. Kita kan sebagian besar percaya, cuma selama ini diam-diam, jadi kami buat yang resmi agar kerja mereka bisa dipertanggungjawabkan, orang tidak dirugikan. Bayarnya juga rata-rata lebih mahal dari medis, jadi sekarang distandarkan,” ujar pejabat Pemprov Bali itu pula.

Kepada media, Anom menyampaikan bahwa rencana tersebut mendatangkan respons positif dari pangusada yang tergabung dalam Gotra Pangusada, lantaran mereka akan lebih dikenal dengan kemampuan dan cara penyembuhannya masing-masing.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Perempat Final Japan Open 2024
Tim Indonesia Hadapi Laga Penentuan Berat Kontra India di Piala Sudirman 2025
Real Madrid
Ancelotti Pilih Latih Timnas Brasil, Akhiri Karier di Real Madrid
jalan-caringin-1-1024x768-4-10
Linkin Park Guncang Jakarta dalam ‘From Zero World Tour’, Rayakan Kebangkitan Baru!
jalan-caringin-1-1024x768-4-9
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.