JAKARTA,TM.ID: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta penyanyi Nindy Ayunda untuk hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (26/5/2023) mendatang.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy.
“Silakan hadir penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Kalau tidak hadir, penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (24/5/2023).
Djuhandhani menyebut, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Nindy Ayunda terkait rencana pemeriksaan tersebut.
Nindy yang merupakan kekasih Dito Mahendra diduga menyembunyikan Dito yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Hari Jumat (Nindy diperiksa, Red) untuk perkara 221 KUHP,” kata Djuhandhani.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini juga terus mencari keberadaan Dito yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut Djuhandhani, pihaknya saat ini tengah mendalami pihak-pihak yang diduga turut menyembunyikan keberadaan Dito.
BACA JUGA: Pamer Gaji Rp34 Juta, Harta Pejabat Dinkes DKI Ini Bakal Diperiksa!
(Dist)